Menag Yaqut: 100 Ribu Lebih ASN Kemenag Tidak Profesional

Yaqut meminta ASN tidak profesional tersebut diberi perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kompetensinya.

oleh Muhammad Ali diperbarui 31 Des 2022, 12:49 WIB
Diterbitkan 31 Des 2022, 12:49 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Humas Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut terdapat sekitar 100 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama berkategori tidak profesional berdasarkan hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).

"Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional," ujar Menteri Agama Yaqut di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Kemenag menggelar survei IPMB yang bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama.

Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat. Terdapat sekitar 214.306 ASN Kemenag mengikuti survei indeks tersebut, sekaligus menegaskan sebagai kementerian yang paling gemuk.

Menag tidak menjelaskan secara rinci indikator-indikator apa saja yang membuat 100 ribuan ASN tersebut dikategorikan tidak profesional. Yaqut meminta ASN tidak profesional tersebut diberi perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kompetensinya.

"Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional, karena sekali lagi amanat yang diemban Kemenag ini amanat yang tidak ringan," kata dia yang dilansir dari Antara.

Menag menyebut mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin sikap dan perilaku para ASN.

"Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama," kata dia.

Terima Aset Rampasan

Kementerian Agama (Kemenag) menerima aset rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi. Adapun, aset tersebut berupa lahan seluas 1.596 m2.

Ini merupakan kali ketiga Kemenag menerima aset rampasan KPK. Pada April 2021, Kemenag mendapat aset rampasan KPK berupa lahan seluas 20.046 m2 di Bangkalan, Madura. Lalu pada November 2021, Kemenag menerima lagi lahan seluas 3.262 m2 di Kota Madiun Jawa Timur

"Ini merupakan kabar baik buat Kementerian Agama. Aset tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan akan lahan untuk penyediaan layanan bagi masyarakat," kata Wakil Menag Zainut Tauhid dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

"Kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga karena Kementerian Agama untuk ketiga kalinya diberikan hibah barang rampasan milik negara," sambungnya.

Meski sudah tiga kali, Zainut berharap serah terima aset saat ini bukan untuk yang terakhir. Sebab, Kemenag masih membutuhkan banyak lahan untuk tempat layanan di bidang Agama dan pendidikan keagamaan.

"Dalam data kami, setidaknya ada 1.043 KUA yang belum mempunyai lahan. Padahal KUA adalah ujung tombak pelayanan terhadap umat," jelasnya.

"Banyak juga gedung pendidikan yang lahannya berada di tanah Pemda dan wakaf, sehingga menyulitkan kami dalam mengalokasikan anggaran perbaikan atau rehabilitasi," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya