Polisi Sudah Kantongi Identitas Wanita Korban Mutilasi di Bekasi

Polisi tengah mengusut kasus mutilasi di Tambun, Bekasi yang berawal dari penyelidikan laporan orang hilang. Orang yang sempat dilaporkan hilang justru diduga sebagai pelaku pembunuhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jan 2023, 06:50 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2023, 06:36 WIB
Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengklaim telah mengantongi identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Bekasi. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka berinisial MEL (34).

"Dari penyidik sudah mengantongi identitas berdasarkan laporan orang hilang," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (4/1/2023).

Namun begitu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan DNA terhadap potongan tubuh korban untuk mencocokkan dengan identitas yang telah dikantongi. "Tapi untuk pemastian secara ilmiah, dilakukan pemeriksaan DNA," katanya.

Hariyanto menjelaskan, proses tes DNA dilakukan dengan mencocokkan dan memeriksa sampel dari korban yang akan disandingkan dengan sampel dari pihak keluarga. Guna memastikan identitas dari korban mutilasi yang ditemukan pada Kamis 29 Desember 2022 lalu.

"Masih tunggu hasil DNA untuk kepastiannya," jelasnya.

Meski demikian, Hariyanto meminta kepada seluruh pihak agar bersabar dan membiarkan tim bekerja secara scientific crime investigation agar hasilnya bisa lebih jelas teruji secara ilmiah.

"Ditunggu saja hasilnya," katannya.

 

Polisi Temukan Kartu Identitas

Sebelumnya, Polisi masih mendalami untuk mengungkap identitas jasad perempuan yang dimutilasi. Korban ditemukan di kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menerangkan, petugas sedang membuktikan secara ilmiah identitas dari body part yang ditemukan pada saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah satunya menggunakan metode pencocokan DNA.

"Puslabfor membandingkan DNA terduga dengan DNA keluarga," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12).

Hengki tidak menampik, pihaknya memang menemukan kartu identitas yang diduga milik korban. "Oleh karenanya kita mengundang laboratorium forensik dan juga mendapatkan bantuan dari kedokteran forensik untuk menentukan DNA, apakah benar jenazah yang ada di dua kontainer ini cocok dengan identitas yang ada temukan di TKP," ujar Hengki.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya