KPK: Kami Profesional Tangani Kasus Korupsi Formula E, Siap Cari Tersangka

KPK menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta ini bersifat terbuka, sehingga tidak ada batas waktu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Jan 2023, 09:37 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2023, 09:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar PT Jakarta Propertindo (Jakpro). KPK menyatakan siap menjerat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

"Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Ali menegaskan, penanganan kasus Formula E di KPK masih pada tahap penyelidikan. Menurut dia, kasus dugaan korupsi Formula E ini merupakan penyelidikan terbuka yang tidak memiliki keterbatasan waktu.

"Berbeda dengan penyelidikan tertutup ya, seperti OTT itu kan 24 jam, harus menentukan sikap begitu. 1x24 kalau lebih menyalahi aturan hukum acaranya. Tapi penyelidikan terbuka semacam Formula E, itu bisa waktunya panjang, kapan pun bisa dilakukan, jadi tidak dibatasi oleh waktu," kata Ali.

Namun Ali menyayangkan ada beberapa pihak yang mengaitkan pengusutan kasus Formula E ini dengan politik. Ali menegaskan KPK tidak terlibat dengan politik praktis.

"Ya sebenarnya begini, kemarin juga sudah saya sampaikan, kami menyadari karena saat ini gerbang menuju 2024 yang kita sebut sebagai tahun politik, maka kerja-kerja KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik. Tapi kami pastikan bahwa seluruh kerja-kerja KPK, program yang berkaitan dengan bidang penindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik," kata Ali.

"Karena kami adalah lembaga penegak hukum, kami tak pandang bulu melihat latar belakang sosial, politik misalnya apalagi mentarget, tidak, tak pernah itu dilakukan KPK. Tetapi kemudian ketika ada laporan masuk ke KPK, kami pastikan akan tindaklanjuti siapa pun itu," ujarnya menambahkan.

 

KPK Bantah Bidik Anies

Ekspresi Anies Baswedan Usai 11 Jam Diperiksa KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis isu pihaknya sengaja ingin menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.

"Sekali lagi saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka, ya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Alex menyebut, dalam setiap penanganan kasus, KPK tidak pernah masuk ke dalam dunia politik. Pendeklarasian seseorang sebagai calon presiden tak membuat pihaknya menutup pintu penyelidikan.

"Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran. Saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut," kata Alex.

Alex menyatakan pihaknya tetap berusaha mengusut hingga benar-benar menemukan apakah peristiwa itu masuk kategori pidana, perdata, atau hanya pelanggaran administrasi.

"Sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. Nah ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi sebagai capres," kata Alex.

 

Anies Yakin KPK Profesional

Ekspresi Anies Baswedan Usai 11 Jam Diperiksa KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Pemeriksaan terhadap Anies terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta diketahui berjalan sekitar 11 jam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anies Baswedan sendiri percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah nakhoda Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menjalankan tugas dengan baik. Termasuk dalam mengusut dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula Eml.

"Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional," ujar Anies di Setu Babakan, Jakarta, Minggu (9/10/2022).

Anies meyakini dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E, KPK hanya menjalankan amanat sesuai undang-undang. Yakni saat ada pelaporan dugaan korupsi maka harus ditindaklanjuti.

"Ketika sebuah institusi menerima laporan, maka institusi harus menindaklanjuti," kata Anies.

Menurut Anies, pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E tak jauh berbeda dengan tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat menerima sebuah laporan. Anies pasti memerintah jajaran untuk mengecek langsung laporan tersebut. Bahkan, tak jarang Anies langsung turun tangan.

"Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta, kalau saya di pemprov terima laporan, maka saya akan melakukan penyelidikan, dicek apakah laporannya benar atau tidak," kata Anies.

Anies tak mau spekulasi terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E sengaja dilakukan untuk menjegalnya menjadi calon presiden. Anies menyatakan percaya KPK bekerja secara profesional.

"Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar, ya sudah selesai. Kita hormati, saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional," kata Anies.

Infografis Serba-Serbi Persiapan Formula E Jakarta 2022. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Serba-Serbi Persiapan Formula E Jakarta 2022. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya