Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly telah melantik Silmy Karim, sebagai Dirjen Imigrasi yang baru.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap hal itu menjadi momentum reformasi bagi Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga
“Saya ingin imigrasi lebih ramah dan senantiasa melayani seluruh WNI maupun WNA. Berikan pelayanan yang efektif dan efisien, jangan ada lagi yang mempersulit,” kata Sahroni dalam keterangan pers diterima, Kamis (5/1/2023).
Advertisement
Dia mencatat, selain peningkatan pelayanan, penegakan hukum menjadi fokus yang juga harus dipertegas oleh Pihak Keimigrasian. Dia mendorong, imigrasi harus memantau pergerakan seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia.
“Awasi ketat traffic (manusia) keluar-masuk negara kita. Terlebih yang sudah menjadi subjek pencegahan dan penangkalan,” ‘minta Sahroni.
Politikus NasDem percaya, dua hal tersebut mampu membuat kinerja imigrasi yang lebih baik. Sebab, gebrakan-gebrakan inovatif alami harus dilakukan demi perubahan.
Sehingga nantinya imigrasi mampu berikan pelayanan maksimal.
“Saya harap kinerja Ditjen Imigrasi bisa jadi lebih baik dari segala aspek. Karena kita tau imigrasi ini etalasenya RI (Republik Indonesia), makanya sangat penting imigrasi untuk bisa berikan layanan yang prima. Sudah tidak zamannya lagi ada hal-hal rumit di sektor keimigrasian. Ini juga menyambung keinginan presiden yang ingin membawa semangat reformasi di tubuh imigrasi,” Sahroni menandasi.
Menkumham Lantik Silmy Karim Menjadi Dirjen Imigrasi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Silmy Karim menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kantor Kemkumham, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Dalam sambutannya, Yasonna menyebut tugas keimigrasian saat ini semakin dinamis sehingga menuntut seluruh jajaran Imigrasi untuk beradaptasi, bekerja lebih baik dan inovatif sehingga memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.
Untuk mencapai tujuan-tujuan dimaksud, Yasonna memerintahkan kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan jajaran imigrasi untuk melakukan berbagai langkah penting dan strategis.
Pertama, seluruh jajaran imigrasi harus meningkatkan pelayanan Imigrasi, khususnya kebijakan Golden Visa, Visa on Arrival (VoA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Hal tersebut, menurut Yasonna adalah perintah langsung dari Presiden Jokowi sehingga perlu mendapatkan atensi utama.
"Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana," ujar Yasonna dalam sambutannya, Rabu (4/1/2023).
Kedua, Yasonna meminta Silmy memimpin jajaran imigrasi melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar. Jika perlu meniru skema kebijakan pemberian visa pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya.
Langkah berikutnya yang ditekankan Yasonna adalah menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di beberapa bandara yang dipersiapkan untuk melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandara Soeta, Juanda, Ngurah Rai, dan bandara lainnya.
Terakhir, Menteri Yasonna perintahkan agar seluruh jajaran imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Advertisement