Romy Tanggapi Polemik Kembali ke PPP: Hak Politik Saya Tak Dicabut

Romy menegaskan, tidak ada aturan di PPP dan yang menghalangi dirinya untuk kembali berkiprah di dunia politik dan hak berpolitik ya pun tak dicabut.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2023, 02:15 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2023, 02:15 WIB
PPP Kubu Romy Datangi Kantor KPU
Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor KPU. Romi menjelaskan perihal kedatangannya untuk membahas legalistas kepengurusan partai, Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak mengkritik keras Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kembali memberikan kesempatan kepada Muhammad Romahurmuziy sebagai pengurus di partai berlambang Ka'bah tersebut. Romy panggilan sapaannya, mendapat posisi sebagai ketua majelis pertimbangan DPP PPP.

Menanggapi hal itu, Romy menegaskan, tidak ada aturan di PPP dan yang menghalangi dirinya untuk kembali berkiprah di dunia politik dan hak berpolitik ya pun tak dicabut.

"Sekarang kita kembalikan pada asas legalitas, karena saya sangat menjunjung tinggi hukum sebagai orang yang pernah mengalami persoalan hukum maka saya saat diminta kembali ke oleh DPP PPP menjadi ketua majelis pertimbangan," kata Romy, saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

"Saya melakukan verifikasi apakah ada aturan menghalangi saya dan dari seluruh pandangan masyarakat maupun rekan-rekan dan dari seluruh pandangan masyarakat maupun rekan-rekan yang dari DPP partai meminta mereka menyampaikan pertama karena tidak ada pencabutan hak politik sama sekali dan itu artinya tidak ada satu pun hak politik yang dilarang untuk saya menduduki itu," sambungnya.

Tak hanya itu, konsep pertobatan yang disampaikan oleh Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menjadi salah satu kesempatan dirinya untuk kembali menjadi pengurus di DPP PPP.

"Semua agama itu mengenal konsep pertobatan jadi kalau kita kemudian menyoal orang yang pernah memiliki persoalan hukum untuk berkiprah kembali, sama dengan menyoal seorang dokter yang mengalami malpraktik tetapi tidak dicabut haknya, tapi dia tidak boleh berpraktek lagi," ujarnya.

Sama halnya dengan menyoal seorang penyanyi yang tersandung persoalan hukum lalu dia tidak boleh bernyanyi kembali, jadi mari kita sama-sama mengedapankan azas legalitas," Romy menandasi.

Dukungan Akar Rumput PPP

FOTO: Ekspresi Romahurmuziy Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy menyampaikan perrnyataan saat keluar dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Romy bebas sesuai dengan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara, sementara KPK masih melakukan kasasi di Mahkamah Agun

Selain itu, Romy mengakui, jika dirinya mendapatkan dukungan luar biasa dari akar rumput agar bisa kembali ke PPP.

"kita mengelola negara ini jangan didasarkan atas emosionalitas bahwa anda tidak setuju boleh tapi dibalik itu juga ada yang setuju karena rekan-rekan bisa melihat dari instagram maupun facebook saya yang memang dukungan dari kader di bawah juga tidak pernah saya sangka sebesar itu dan ini yang mungkin ditangkap DPP PPP sehingga meminta bergabung," imbuh Romy.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya