Realisasi APBD DKI Jakarta 2022 Naik Dibanding 2021, Capai 86 Persen

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 naik dibanding 2021.

oleh Winda Nelfira diperbarui 05 Jan 2023, 22:20 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2023, 22:20 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Selasa (29/11/2022) (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Selasa (29/11/2022) (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 naik dibanding 2021. Per 31 Desember 2022, realisasi pendapatan DKI mencapai Rp67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp77,8 triliun.

Michael menjelaskan bahwa realisasi APBD DKI Jakarta 2022 ini naik sebesar Rp1,8 triliun dibandingkan realisasi pada 2021 yang sebesar Rp65,6 triliun.

“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” kata Michael dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (5/1/2023).

Sementara itu, pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.

Michael menyebut realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 dapat mengalami kenaikan dibanding 2021 karena dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan yang dilakukan secara bijaksana.

Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri dari:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatam Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun)

2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun

3. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun

Pos Belanja Daerah

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Adapun, untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari:

1. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun)

2. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun

3. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar

4. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.

“Serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh," kata Michael.

Infografis Wajah Baru Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2019-2024
Infografis Wajah Baru Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2019-2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya