Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita bernama Angela Hindriati (54) tewas mengenaskan di tangan MEL. Pria berusia 34 tahun itu membunuh dan memutilasi jasad korban.
Body part korban kemudian disimpan dalam dua boks kontainer di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menerangkan, pelaku memutilasi korban lantaran tak muat bila jasad korban dimasukkan secara utuh ke dalam boks kontainer.
Advertisement
"Pikiran pelaku pada saat itu berniat untuk menguburkan di dalam boks kontainer, tapi karena jasad korban tidak muat bila di masukkan ke dalam box boks kontainer akhirnya di putuskan untuk memutilasi jasad korban," kata dia dalam keterangan tertulis soal mutilasi Bekasi, Senin (9/1/2023).
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka MEL sudah cukup lama meletakkan jasad korban di kost yang disewa. Menurut perhitungan, kira-kira sekitar satu tahunan lebih.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan lokasi," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Terpisah, Kasubdit Resmob Kompol Resa F Marasabessy menambahkan, tersangka khawatir perbuatannya menghabisi nyawa Angela Hindriati (54) terendus.
Sehingga, tersangka akhirnya memilih menyimpan jasad dibandingkan mengubur atau membuang jasadnya.
"(Disimpan) karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," ucap dia.
Â
Berawal dari Laporan Orang Hilang
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang pria berinisial MEL (34).
Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (30/12/2022).
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kost menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah dalam dua boks kontainer.
Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba tancap gas begitu melihat anggota polisi.
Rupanya, MEL bersama seorang wanita ada di dalam mobil. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya.
Advertisement