Mahfud Md: Pemerintah Siap Kawal Lukas Enembe Jika Harus Dirawat ke Singapura

Mahfud Md meminta kepada massa pendukung Lukas Enembe agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum usai penangkapan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Jan 2023, 16:12 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2023, 16:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku tidak keberatan, jika hasil pemeriksaan medis menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa diperiksa KPK.

Usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lukas Enembe langsung menjalani tes kesehatan ke RSPAD Gatot Soebroto sesampainya di Jakarta.

"Kalau dia nanti dinyatakan sakit oleh dokter, KPK bertanggung jawab untuk menempatkannya di rumah sakit atau mengantarkannya ke rumah sakit kalau kata dokter memang harus di rumah sakit," kata Mahfud Md dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, Mahfud atas nama pemerintah juga siap mengawal bila ternyata hasil tes kesehatan merekomendasikan Lukas untuk diterbangkan ke Singapura untuk perawatan.

"Bahkan kalau pun harus ke luar negeri karena misalnya keahlian itu ada di Singapura, pemerintah juga bisa mengantar dan mengawal, tidak boleh berangkat sendiri," tegas dia.

Mahfud menjamin, seluruh hak Lukas Enembe akan dipenuhi dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, dia meminta kepada massa pendukung Lukas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum usai penangkapan pada Selasa 10 Januari 2023.

"Jangan melakukan langkah destruktif, karena ini murni penegakan hukum," pungkas Mahfud.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Tangkap 19 Simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe Imbas Bentrok

Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023) malam. Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Polisi mengamankan total 19 simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe lantaran terlibat bentrok saat penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa di antaranya juga sudah menjalani penanganan medis.

"Memang pada kejadian tersebut ada kurang lebih 19 orang yang kita amankan, tadi dua yang saya sampaikan depan Mako Satbrimob Polda Papua yang 17 itu di Polres Kabupaten Jayapura," tutur Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Menurut Mathius, dari 17 simpatisan yang diamankan ada satu yang tertembak dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara 16 lainnya menjalani penanganan medis akibat mengalami luka-luka saat bentrok dengan petugas.

"Tentunya sebagai Kapolda saya menyampaikan belasungkawa dan tentunya karena ada yang meninggal saya sudah memerintahkan kepada kabid propam dan Direktur Kriminal Umum untuk segera mengambil langkah-langkah melakukan penyelidikan, apa yang dilakukan anggota di Sentani sudah tepat atau belum," jelas dia.

Mathius menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran SOP maka pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum secara tegas. Di samping itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jayapura maupun di Kota atas gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi.

"Saya juga selaku Kapolda mengimbau kepada semua unsur yang ada, tidak perlu kita memberikan informasi-informasi yang tidak berdasarkan fakta yang bahasa lain hoaks, saya tidak berharap seperti itu. Saya sudah pernah menyampaikan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujarnya.

"Bapak Lukas Enembe adalah sosok negarawan yang patuh dan taat pada proses hukum dan kemarin pun beliau bisa kooperatif sehingga bisa dibawa ke Jakarta. Mari kita berikan dukungan moril agar proses ini bisa berjalan sebagaimana beliau harus hadapi," Mathius menandaskan.

 


KPK: Lukas Enembe Ditangkap di Rumah Makan di Jayapura

gubernur papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur.

"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," tutur Wakil Ketua KPK Nuruf Gufron kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan siang di Kotaraja, Jayapura, Papua, bersama sejumlah koleganya.

"Ya informasi yang kami peroleh memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan ya, memang ada pihak-pihak lain, tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujar Ali.

Belum ada keterangan detail atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Diketahui nantinya tersangka kasus suap itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum.

"Tersangka ini yang sudah kami umumkan kemarin kan dua, satu sudah ditahan, sehingga penangkapan dilakukan terhadap tersangka LE," kata Ali.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya