Polri Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK: Jangan Terhasut dengan Isu-isu Kemerdekaan

Polda Papua memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tidak membawa proses penegakan hukum ke isu lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jan 2023, 08:43 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2023, 08:43 WIB
Kericuhan di Mako Brimob Kotaraja terjadi usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK
Kericuhan di Mako Brimob Kotaraja terjadi usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Kondisi ini terekam kamera CCTV dan videonya viral. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polri meminta masyarakat Papua untuk dapat bersinergi menjaga situasi tetap kondusif di Bumi Cenderawasih setelah penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di Tanah Papua," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu 11 Januari 2023.

Dedi mengatakan Polri melalui Kepolisian Daerah Papua tetap menjaga keamanan Bumi Cenderawasih. Meski begitu, situasi kamtibmas di Papua bisa stabil jika masyarakat bersinergi menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dedi menyebut Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Papua guna menciptakan situasi yang kondusif setelah penangkapan Lukas Enembe.

Pelibatan para tokoh Papua itu untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Mari beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari berhenti sebarkan hoaks. Kita bangun kerja sama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," tambahnya.

Dedi menambahkan Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tidak membawa proses penegakan hukum ke isu lain yang membuat suasana di Papua menjadi tidak kondusif.

"Proses hukum jangan dibawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," katanya yang dilansir dari Antara.

Polri melalui Polda Papua memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Memberikan back up penuh kepada KPK mulai dari penangkapan hingga tiba di Jakarta.

"Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan back up penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua," kata Dedi.

 

 

 


Lukas Enembe Ditahan

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Meski begitu, KPK langsung membantarkannya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta karena kondisi kesehatannya.

"Mempertimbangkan keadaan dan kondisi Lukas Enembe melakukan tindakan hukum pembantaran untuk sementara, perawatan sementara di RSPAD, sejak hari ini sampai kondisi membaik," tutur Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Enam+03:09DELIPUT: Tahun Politik, Waspada Hoaks Menurut dia, Lukas Enembe seharusnya menjalani penahanan di Rutan Guntur KPK selama 20 hari ke depan, terhitung 11 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023. Nantinya, KPK, IDI, dan dokter dari RSPAD melihat perkembangan kesehatan Lukas Enembe sebelum dilakukan pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.

"Untuk waktunya tim dokter yang dapat menentukan," kata Firli.

Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. Meski begitu, hasil pemeriksaan dokter menyatakan Lukas memerlukan perawatan medis terlebih dahulu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK.

"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," tutur Ali kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Ali belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe atas kasus korupsi yang menjeratnya dilakukan. Namun dia menegaskan bahwa penyelesaian penyidikan perkara tersebut masih terus dilakukan KPK dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan lainnya.

Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya