KPK Bawa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih, Kondisi Kesehatan Fit

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya membawa Gubernur Papua Lukas Enembe dari RSPAD Gatot Subroto ke Gedung Merah Putih KPK.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Jan 2023, 18:35 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2023, 17:39 WIB
Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023) malam. Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya membawa Gubernur Papua Lukas Enembe dari RSPAD Gatot Subroto ke Gedung Merah Putih KPK. Hal itu berdasarkan kondisi medis yang membaik dari tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur itu.

“Betul, hari ini 12 Januari 2023, informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya,” tutur Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Menurut Ali, berdasarkan pemeriksaan tim medis bahwa Lukas Enembe telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya.

“Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas dia.

Ali menegaskan bahwa setiap prosedur hukum yang dilakukan terhadap Lukas Enembe dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” Ali menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Lukas enembe
Lukas Enembe

KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Resmi Tahan Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan rompi tahanan dihadirkan saat rilis KPK di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe dihadirkan KPK saat rilis terkait kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi yakni suap proyek infrastruktur.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.

Berdasarkan informasi bahwa Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. Usai penangkapan tersebut, sejumlah massa pun berupaya menggeruduk markas kepolisian tersebut.

 

Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya