59 Bangunan Ditertibkan untuk Proyek Sodetan Ciliwung

Anwar menyebut, dari 52 penghuni di sana, terdapat 26 orang ber-KTP DKI yang akan direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Utara.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jan 2023, 09:58 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2023, 09:36 WIB
penggusuraan rumah warga yang terdampak proyek sodetan
Petugas menggunakan alat berat menghancurkan bangunan yang terdampak proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Kota Jakarta Timur sudah menyiapkan sejumlah solusi bagi warga yang terdampak proyek sodetan itu. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 59 bangunan di Jalan IPN Kebon Nanas RT 009 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, ditertibkan pada Kamis (12/1) kemarin oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur. Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka pembangunan Proyek Nasional Sodetan Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur (KBT).

"Diharapkan dengan terbangunnya sodetan, rumah warga yang berada dekat aliran Kali Ciliwung bisa terbebas dari banjir,” kata Anwar dalam keterangan resminya.

Adapun Pemkot Jakarta Timur sudah menyiapkan rumah susun untuk merelokasi warga ber-KTP DKI Jakarta yang terdampak. Kemudian, pedagang yang terdampak akan ditempatkan di pasar di bawah binaan PD Pasar Jaya.

Anwar menyebut, dari 52 penghuni di sana, terdapat 26 orang ber-KTP DKI yang akan direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Utara. Sementara itu, warga yang berdagang tercatat sebanyak 9 orang dan sebagai gantinya akan disiapkan tempat berjualan di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya seperti di Pasar Embrio Kecamatan Makasar. 

Untuk warga terdampak yang ber-KTP luar kota Jakarta, ada sebanyak 12 Kepala Keluarga dan akan antar pulang kampung masing-masing.

 

Berikan Surat Peringatan ke 3

penggusuraan rumah warga yang terdampak proyek sodetan
Petugas menggunakan alat berat menghancurkan bangunan yang terdampak proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemprov DKI mempercepat pembangunan sodetan kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) dengan tujuan mampu mengurangi dampak banjir dengan volume 60 kubik per detik. (merdeka.com/Imam Buhori)

Terkait status lahan, klaim Anwar, lokasi sodetan merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah diserahkan terimakan atau Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Yayasan Trisakti kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budy Novian mengatakan, pelaksanaan penertiban sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Surat Peringatan 1, 2, dan 3 sudah disampaikan oleh pihaknya.

"Surat Peringatan 1 diberikan tanggal 5 Januari 2023, Surat Peringatan 2 diberikan tanggal 9 Januari 2023, dan tanggal 11 Januari 2023 SP 3 kepada para penghuni bangunan di lokasi tersebut," kata Budy.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya