Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 59 bangunan di Jalan IPN Kebon Nanas RT 009 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, ditertibkan pada Kamis (12/1) kemarin oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur. Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka pembangunan Proyek Nasional Sodetan Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur (KBT).
"Diharapkan dengan terbangunnya sodetan, rumah warga yang berada dekat aliran Kali Ciliwung bisa terbebas dari banjir,” kata Anwar dalam keterangan resminya.
Adapun Pemkot Jakarta Timur sudah menyiapkan rumah susun untuk merelokasi warga ber-KTP DKI Jakarta yang terdampak. Kemudian, pedagang yang terdampak akan ditempatkan di pasar di bawah binaan PD Pasar Jaya.
Advertisement
Anwar menyebut, dari 52 penghuni di sana, terdapat 26 orang ber-KTP DKI yang akan direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Utara. Sementara itu, warga yang berdagang tercatat sebanyak 9 orang dan sebagai gantinya akan disiapkan tempat berjualan di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya seperti di Pasar Embrio Kecamatan Makasar.
Untuk warga terdampak yang ber-KTP luar kota Jakarta, ada sebanyak 12 Kepala Keluarga dan akan antar pulang kampung masing-masing.
Berikan Surat Peringatan ke 3
Terkait status lahan, klaim Anwar, lokasi sodetan merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah diserahkan terimakan atau Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Yayasan Trisakti kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budy Novian mengatakan, pelaksanaan penertiban sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Surat Peringatan 1, 2, dan 3 sudah disampaikan oleh pihaknya.
"Surat Peringatan 1 diberikan tanggal 5 Januari 2023, Surat Peringatan 2 diberikan tanggal 9 Januari 2023, dan tanggal 11 Januari 2023 SP 3 kepada para penghuni bangunan di lokasi tersebut," kata Budy.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement