KPK Tunggu Laporan Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta

Kasus dugaan adanya korupsi bansos DKI Jakarta 2020 mencuat di media sosial Twitter belum lama ini. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp2,85 triliun.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Jan 2023, 08:25 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2023, 08:25 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tak ragu dalam melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos). Termasuk dugaan korupsi bansos di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri meminta masyarakat aktif dalam memberantas korupsi. Pihaknya terbuka menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi bansos DKI Jakarta tersebut.

"Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Ali menyebut KPK akan menelaah dan memverifikasi laporan apakah masuk ranah lembaga antirasuah atau tidak.

"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," kata Ali.

Sebelumnya beredar di media sosial soal dugaan korupsi bansos Pemprov DKI Jakarta tahun 2022 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Salah satu yang meramaikan adanya dugaan korupsi tersebut yakni akun Twitter @kurawa.

Dugaan temuan ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp2,85 triliun.

Dia menyebut temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung, Jakarta Timur.

Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan dalam menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terdampak Covid-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dinsos DKI Jakarta Siap Dipanggil KPK

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari. (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari buka suara soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Premi tak menampik pihaknya memang pernah menandatangani kontrak dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya pada 2020.

Dugaan korupsi bansos Pemprov DKI Jakarta 2020 ini mencuat dari cuitan Rudi Valinka melalui thread di akun Twitter @kurawa pada Senin 9 Januari 2023. Dia mengungkapkan ada 1.000 ton beras bansos yang hingga kini masih disimpan di gudang penyimpanan Pasar Jaya yang berada di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan pemda Pasar Jaya. Tetapi kan kontrak itu berakhir di 31 Desember 2020," kata Premi ditemui di Agro Edu Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Selain itu, Premi juga mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan tumpukan beras menguning di gudang penyimpanan Pasar Jaya, Pulogadung, Jakarta Timur. Dia membantah jika tumpukan beras tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi bansos DKI 2020.

"Kita tunggu saja ya itu barang siapa ya," ucap dia.

Premi menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terkait bansos DKI 2020. Pemeriksaan, kata dia dilakukan pada 2021 dan 2022.

"Kalau saya 31 Desember 2020. Pemeriksaan sudah pemeriksaan di 2021, 2022," kata Premi.

Premi menyampaikan, penyaluran bansos DKI 2020 juga turut diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengelolaan Keuangan (BPK), serta Inspektorat. Dia pun mengklaim telah melaporkan penyaluran bansos DKI 2020 pada 2021.

"Ya ada KPK, BPK, ada Inspektorat. Jadi kami kontraknya di 31 Desember 2020 dengan Pasar jaya selesai. LKPJ nya kan 2021 ya," jelas dia.

Premi menyatakan siap dipanggil KPK apabila diminta keterangan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Bansos DKI 2020 itu.

"Jelas dong, sebagai perangkat daerah kita harus memberikan keterangan sebaik baiknya," ungkap dia. 

Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19
Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya