Singgung Larangan Bangun Tempat Ibadah, Jokowi: Sesusah Itukah Orang Beribadah?

Jokowi mengaku sedih mendengar masih ada kasus larangan membangun tempat ibadah di Indonesia. Padahal kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia dilindungi konstitusi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Jan 2023, 11:19 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 11:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berterima kasih kepada umat Hindu yang beribadah tetap mematuhi protokol kesehatan saat sambutan Peringatan Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Sabtu (27/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merasa heran masih adanya kasus soal larangan membangun tempat ibadah. Jokowi mengaku sedih apabila mendengar masalah soal kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menghadiri Rakornas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Sentul Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). Dalam acara ini hadir, para kepala daerah, pimpinan DPRD, kejaksaan, kepolisian, hingga TNI.

"Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/1/2023).

Dia mencontohkan adanya kesepatakan tidak mengizinkan membangun tempat ibadah di dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Padahal, kata Jokowi, konstitusi menjamin soal kebebasan beragama dan beribadah.

"Ada rapat, FKUB misalnya ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho, kita semua harus tahu masalah ini," jelasnya.

"Konstitusi kita itu memberikan kebebesan beragama dan beribadah meskipun hanya 1,2,3 kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini," sambung Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Semua Agama Punya Hak Sama dalam Beribadah

Dia menegaskan bahwa semua agama memiliki hak yang sama dalam beragama dan beribadah. Jokowi pun meminta aparat penegak hukum memahami bahwa konstitusi mengatur hal tersebut.

"Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini, Kejari, Kejati," tutur dia.

"Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," imbuh Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya