Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan 107 orang yang diduga terlibat dalam insiden demonstrasi di depan kantor Arema FC Malang yang berakhir ricuh di Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang, Minggu (29/1/2023).
"Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi merdeka.com.
Baca Juga
Kendati begitu, Budi menyampaikan jika 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Advertisement
"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga," ungkapnya.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota menyatakan tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan Kantor Arema FC.Â
Korban Luka Sudah Ditangani Medis
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, tiga orang yang luka terdiri dari warga sekitar dan dua orang penjaga di Kantor Arema FC.
"Sementara terdeteksi tiga yang luka, yang sudah ditangani medis," tegas Budi Hermanto di lokasi, Minggu (29/1).
Petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota berjaga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca penyerangan Kantor Arema FC. Polisi melakukan evakuasi korban dan inventarisir terhadap kerusakan di lokasi.
"Informasi satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC," tegasnya menambahkan.
Budi menyesalkan terjadinya penyerangan Kantor Arema FC di Jalan Panjaitan Kota Malang. Penyerangan dilakukan oleh sejumlah massa yang menggelar aksi tuntutan di depan Kantor Arema FC.
"Intinya kami Polresta Malang menyayangkan adanya penyerangan kantor Arema FC ini," terangnya.
Â
Â
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement