Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengatakan telah menyerahkan hasil audit Formula E 2022 yang diselenggarakan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dan Inspektorat.
"Sudah, sudah hasilnya sudah kita serahkan ke BP BUMD dan Inspektorat," kata VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif ditemui usai Rapat Monitoring Rencana Kerja PT Jakpro dan Alokasi PMD bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Syachrial menyampaikan bahwa hasil audit ajang balap mobil listrik Formula E 2022 itu telah diserahkan kepada BP BUMD DKI dan Inspektorat pada pekan kedua Januari 2023 lalu.
Advertisement
"Minggu kedua bulan ini, lupa saya pokoknya bulan Januari," ujar dia.
Syachrial menyampaikan bahwa audit Formula E 2022 itu dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo. Hasil audit diklaim wajar. Kendati demikian, terdapat perbedaan pada keuntungan yang sebelumnya dihitung Jakpro.
Diketahui, berdasarkan laporan inhouse, Jakpro mencatatkan laba sebelum pajak dari penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-Prix 2022 sebesar Rp6,41 miliar.
Keuntungan Formula E Versi Jojo Sunarjo
Sementara itu, hasil audit oleh Jojo Sunarjo menunjukkan keuntungan penyelenggaraan Formula E yang diperoleh Jakpro hanya Rp 5,29 miliar.
"Iya wajar, hasil auditnya itu wajar. Keuntungannya memang berbeda dari yang sebelumnya ya kita sampaikan waktu itu 6 koma sekian (milyar). Sekarang Rp 5,29 miliar," jelas dia.
Lebih lanjut, Syachrial menyebut tak mengingat betul detail hasil audit. Hasil audit, lanjut dia telah diserahkan pada Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dan Inspektorat.
"Detailnya saya ga ingat, tapi secara keseluruhan keuntungannya 2022 ya, Rp 5,29 miliar. Jojo Sunarjo gitu (KAP audit)," ucapnya.
Advertisement