Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Bakal Undang Keluarga Hasya

Polda Metro Jaya merencanakan jadwal rekonstruksi ulang atas kasus tewasnya mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2023, 14:47 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2023, 14:47 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya merencanakan jadwal rekonstruksi ulang atas kasus tewasnya mahasiswa UI Muhammad Hasya Athalah Saputra (HAS). Dengan melibatkan tim gabungan pencari fakta (TGPF) pada Kamis, (2/2/2023) besok.

"Kamis besok tanggal 2 Februari 2023, jamnya fleksibel, dinamikanya karena apa. Kemungkinan pagi, karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis jamnya nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Selain mengundang TGPF dari pihak internal maupun eksternal, kata Trunoyudo, pihaknya juga bakal mengundang pihak keluarga Muhammad Hasya Athalah Saputra.

"Iya, tentu diundang. Tentu, tim komunikasi dari Polda Metro Jaya dan juga mungkin kita juga berkolaborasi atau bersinergi dengan Kompolnas untuk lebih bisa memberikan suatu kekhususan ruang berkomunikasi," jelasnya.

"Sehingga komunikasi yang lebih dinamis, bisa juga difasilitasi melalui kompolnas untuk juga memberikan komunikasi. Termasuk dengan hasilnya kemarin, Polda Metro Jaya tetep membuka ruang, prinsipnya itu pak Kapolda," tambah dia.

Sebelumnya, Polisi bakal merekonstruksi ulang kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra. Rekonstruksi ulang itu diputuskan setelah polisi mendapat rekomendasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam diskusi digelar hari ini.

"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ditemui wartawan di gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa 31 Januari 2023.


Dihadiri Komisi III DPR

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membentuk TGPF guna mengusut kasus kecelakaan yang berujung pada penetapan tersangka ke mahasiswa UI, Hasya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membentuk TGPF guna mengusut kasus kecelakaan yang berujung pada penetapan tersangka ke mahasiswa UI, Hasya. (Merdeka/Bachtiarudin Alam)

Fadil mengatakan, TGPF yang hadir dalam diskusi itu antara lain Korlantas Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR, pihak dari Mitsubishi hingga sejumlah pengamat transportasi. Menurut Fadil, pihak keluarga Hasya turut diundang dalam diskusi hari ini namun tidak hadir.

Fadil menyebut rekonstruksi ulang akan meminta pandangan para ahli terkait. Jenderal bintang dua polisi menegaskan rekonstruksi ulang dilakukan agar penanganan perkara tersebut objektif dan transparan.

"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan transparan dan objektif," tutup Fadil.

Sekedar informasi jika dalam kasus ini, mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskannya. Karena diduga lalai berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan melibatkan mobil yang dikemudikan AKBP ESBW.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya