Tutup Kursus Pengamanan Stadion, Kapolri: Tragedi Kanjuruhan Tak Boleh Terjadi Lagi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup kegiatan Stadium Security Management Course atau Kursus Manajemen Pengamanan Stadion yang diberikan oleh instruktur profesional dari Conventry University, Inggris.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Feb 2023, 15:35 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2023, 15:35 WIB
FOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ratusan paket sabu dikemas dengan tiga jenis paket yang berbeda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup kegiatan Stadium Security Management Course atau Kursus Manajemen Pengamanan Stadion yang diberikan oleh instruktur profesional dari Conventry University, Inggris. Dia menyatakan tragedi berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang.

“Seiring dengan beberapa waktu yang lalu kejadian di Kanjuruhan yang tentunya menjadi perhatian kita bersama bahwa ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Listyo berharap sembilan hari kursus pengamanan stadion tersebut membawa hasil maksimal. Terlebih, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan untuk melakukan perbaikan dalam setiap tahapan penyelengaraan pertandingan sepak bola.

Kursus Manajemen Pengamanan Stadion sendiri telah diikuti oleh 66 personel dengan rincian 56 personel Polri dan 10 orang dari Kemenpora, Kementerian PUPR, Kemenkes, PSSI, hingga PT LIB.

“Melaksanakan transformasi untuk menyelenggarakan olahraga yang lebih baik dari sisi penyelenggaraan, dari sisi keamanan, manajemen pengaturan suporter penonton, sehingga semua bisa terselenggara dengan baik,” jelasnya.

Perbaiki Aturan

Polri Tetapkan 6 Orang Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan keterangan resmi di Mapolres Malang Kota pada Kamis, 6 Oktober 2022 terkait penetapan enam orang tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)  

lebih lanjut, Polri melalukan perbaikan salah satunya lewat perubahan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 yang di dalamnya tertuang bagaimana mengerahkan personel, hingga analisa terhadap resiko terhadap stadion yang akan digunakan.

“Sehingga di situ kemudian bisa ditentukan dengan kapasitas yang ada dan pintu-pintu keluar, pintu masuk, exit, kemudian bagaimana kesiapan kesehatan yang ada, semuanya menjadi satu kesatuan,” Listyo menandaskan.

Infografis Kisah Dramatis dan Kesaksian Pilu Tragedi Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kisah Dramatis dan Kesaksian Pilu Tragedi Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya