Liputan6.com, Jakarta - Beredar video di media sosial yang merekam mobil Fortuner hitam berplat nomor dinas Polri 3110-00 dilaporkan menabrak pengendara motor, di jalan sekitar wilayah Jakarta Timur.
Dikutip dari unggahan akun twitter @txtdrorangberseragam, menyebut jika kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner tersebut terjadi usai mobil dilaporkan menerobos lampu merah.
Baca Juga
"Terobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun, mobil dari arah Pulogadung, menuju Pramuka nabrak pemotor. Motornya masih geletak," kata seorang dalam video unggahan tersebut.
Advertisement
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan bahwa kecelakaan sebagaimana dilaporkan dalam video tersebut, terjadi sekitar pukul 17.00 Wib pada Senin (6/2/2023) kemarin.
"Betul, kejadiannya kemarin jam 17.00 Wib," kata Edy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Edy menjelaskan, jika mobil Fortuner dengan nopol dinas Polri bukan masuk ke jalur Busway. Namun pelanggaran terjadi saat mobil menerobos lampu merah, sehingga menabrak pemotor yang melintas.
"Nggak (bukan jalur busway) dia ngambil jalur tengah, dari arah timur ke barat pas di traficlight (lampu merah) Rawamangun itu dia menerobos, saat menerobos itulah motor jalan dan menabrak disitu," ujarnya.
Kasus Sedang Diproses
Kendati demikian, Edy memastikan jika kasus ini tengah diproses secara musyawarah dengan mempertemukan pengendara mobil Fortuner dinas Polri dan korban pengendara motor.
"Yang penting mediasi semuanya sudah kita dipertemukan dan tanggung jawab. Intinya udah ada mediasi dan kesepakatan lah disitu termasuk kita buatkan surat-surat klaim asuransi juga sudah kita buatkan semua," terangnya.
Meski kasus kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor alami luka-luka itu tidak dilanjutkan, namun kata Edy, pihaknya masih mendalami terkait kepemilikan kendaraan dinas Polri tersebut.
"Polisi, tapi sedang kita dalami pemiliknya. Masih didalami," terangnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement