Â
Liputan6.com, Jakarta Orangtua korban gagal ginjal akut meminta Kemenkes hingga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan terang-terangan kasus yang menimpa anak-anaknya.
Mereka meminta pihak terkait membuka data sejelas-jelasnya dalam sidang gugatan gagal ginjal akut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Advertisement
"Jadi tujuan utamanya untuk membuka peristiwa bagaimana obat yang dinyatakan resmi ini sudah diuji oleh BPOM, diregistrasi oleh lembaga lainnya itu bisa menjadi racun. Itu dulu yang dibuka," ujar anggota tim advokasi kemanusiaan gagal ginjal akut anak, Julius di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Hal itu dinilai sebafai awal mula kasus gagal ginjal akut pada anak terjadi. Jika awal mulanya sudah dibuka, Julius beranggapan, akan mengungkap rentetan kasus yang mengakibatkan ratusan anak menjadi korban bahkan ada yang meninggal dunia.Â
Namun, lanjut dia, yang terjadi di persidangan justru sebaliknya. Belum ada keseriusan dari pihak terkait untuk membuka informasi tersebut.
"Tapi sayangnya dalam dua persidangan ini belum menggambarkan keseriusan atau tanggung jawab untuk membuka informasi," kata Julius.
Terlebih, ada kasus baru gagal ginjal akut anak yang ditemukan di DKI Jakarta. Satu anak di antaranya bahkan dinyatakan meninggal usai dirawat di RS Pasar Rebo. Satu anak lagi sedang menjalani perawatan di RSCM.
Padahal, beberapa waktu lalu Kemenkes dan BPOM telah merilis daftar obat yang dilarang untuk konsumsi. Nyatanya, masih ada obat yang diduga mengandung racun.
"Tragedi ini masih hidup obat di luar sana masih beracun, dan korban masih berjatuhan," ujar Julius.
Â
Hanya Ada 2 Pilihan untuk Pemerintah soal Gagal Ginjal Akut
Julius mengatakan pemerintah hanya memiliki dua pilihan terkait kasus gagal ginjal untuk saat ini.
"Menjelaskan secara tebuka di muka publik atau hadir dalam sidang ini untuk bertanggung jawab kepada korban secara langsung. Jadi tujuan sidang ini seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang perkara gagal ginjal akut pada anak. Penundaan ini lantaran sejumlah pihak tergugat mangkir dalam sidang.
"Kami akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, tiga minggu dari sekarang," ujar Ketua Majelis Hakim Yusuf Pranowo di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Â
Advertisement
Sidang Terkait Gagal Ginjal Akut Anak Digelar Lagi 28 Februari 2023
Terdapat empat pihak tergugat yang tidak hadir dalam sidang kali ini. Mereka adalah CV Samudera Chemical, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Yusuf mengatakan, sidang akan kembali digelar pada Selasa (28/2). Ia meminta para tergugat dapat hadir pada sidang berikutnya. Bila tak hadir, Yusuf menegaskan sidang akan tetap dilanjutkan dan para tergugat dianggap tidak dapat mempertahankan pembelaannya.
"Artinya mereka di mata hukum adalah dianggap melepaskan haknya untuk mempertahankan haknya di depan persidangan. Kira-kira seperti itu," tegasnya.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka