Soal Buron Harun Masiku, Jokowi: Kalau Barangnya Ada Pasti Ditemukan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tidak tinggal diam dan bersuara menanggapi kasus Harun Masiku yang sudah menjadi buron sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tiga tahun lalu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Feb 2023, 16:31 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 16:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berterima kasih kepada umat Hindu yang beribadah tetap mematuhi protokol kesehatan saat sambutan Peringatan Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Sabtu (27/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sudah menjadi buron sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga tahun lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tidak tinggal diam dan bersuara menanggapi hal tersebut.

“Kalau emang barangnya ada ya pasti ditemukan dong,” tegas presiden di Istana Negara Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Jawaban itu disampaikan Presiden usai ditanya perwarta soal sejumlah buronan KPK yang masih tidak jelas rimbanya. Meski demikian, kesulitan menangkap buronan menurut kepala negara adalah hal teknis yang masing-masing berkait dengan waktu berbeda.

“Saya kira itu sangat teknis. Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi enam bulan sudah ketemu juga ada, tapi ada juga yang memang belum ketemu,” Jokowi menandasi.

Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW).

Harun menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur.

DPO KPK

Banner Infografis Menanti KPK Tangkap Buron Internasional Harun Masiku
Banner Infografis Menanti KPK Tangkap Buron Internasional Harun Masiku (Liputan6.com/Abdillah)

Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak. Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia.

Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku, bukan ke Riezky Aprilia.

Infografis Harun Masiku Buronan KPK
Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya