Dukcapil Kemendagri Sebut Pemakaian KTP Digital Bakal Bikin Hemat APBN

Dukcapil Kemendagri menyampaikan tiga penyakit KTP Elektronik. Sehingga memikirkan solusi mengatasi hal tersebut dengan pemakaian KTP Digital yang dapat hemat APBN.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Feb 2023, 20:28 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2023, 20:28 WIB
Target Pemakaian KTP Digital
Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menargetkan cakupan kepemilikan KTP Digital 25 persen dari jumlah pemilik KTP elektronik. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyatakan pemakaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital dapat menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, pemakaian IKD, Dukcapil dapat berhemat APBN sekitar Rp 13-Rp 14 ribu per keping KTP Elektronik.

"Sebab harga blankonya Rp 10 ribu, ditambah biaya listrik, cleaning kit di beberapa daerah bisa sampai Rp 11 ribu, jadi Rp 21 ribu. Dengan IKD kita bisa menghemat. Tinggal dikalikan berapa IKD yang kita buat,” tutur dia dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, ditulis Jumat (10/2/2023).

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menargetkan cakupan kepemilikan IKD pada 2023 sebesar 25 persen dari jumlah pemilik KTP elektronik di daerah. Untuk mencapai target itu, Zudan meminta jajarannya untuk jemput bola.

“Kalau begitu kecil kemungkinan tercapainya. Sebab yang datang ke Disdukcapil seluruh Indonesia dalam setahun hanya 25 juta orang atau 10 persen untuk mengurus KTP elektronik, untuk rekamn baru, ganti elemen data, dan karena hilang/rusak. Bahkan pada 2022 hanya di bawah 20 juta pemohon,” ujar dia.

Untuk syarat membuat IKD hanya KTP Elektronik, sehingga penduduk dapat aktivasi KTP Digital ke dalam HP.  Pemerintah menargetkan 25 persen dari penduduk ber-KTP elektronik atau kurang lebih 50 juta IKD pada 2023. “Caranya harus rajin mendatangi tempat-tempat orang yang sudah banyak ber KTP-elektronik,” ujar dia.

 

 

Tiga Penyakit KTP Elektronik

Zudan mengatakan, setiap tahun KTP elektronik menjadi salah satu penyebab tone negatif Dukcapil. Ia mengungkapkan ada tiga penyakit KTP elektronik. Pertama, blanko. Kedua, printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film. Ketiga, masalah jaringan.

Di sisi lain, jaringan internet di Indonesia Timur sering putus. Hal ini menyebabkan pengiriman hasil perekaman itu tidak sempurna. KTP pun tidak jadi karena failer enrolment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. Selain itu, ada juga perekaman sudah selesai dan print ready record (PRR), dan blanko, tetapi ribbon habis. Kemudian, ada lagi printer jauh, merekam di kecamatan, printer untuk mencetaknya di kabupaten.

“Mari kita buat IKD, sekali dia rekam biometric dan PRR sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hp pemohon,” ujar dia.

KTP Digital Ditargetkan Dipakai 50 Juta Penduduk Indonesia pada 2023

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menargetkan 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia memakai Identitas  Kependudukan Digital (IKD) pada 2023.

Target tersebut berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. "Mari kita bertransformasi ke KTP Digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hpnya,” ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, seperti dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, ditulis Jumat (10/2/2023).

Saat mendaftarkan aplikasi IKD harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi ketat dengan teknologi face recognition. "Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hp pemohon,” ujar dia.

Adapun pemakaian KTP digital ini seiring Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menerapkan solusi untuk mengggantikan penerbitan KTP-elektronik yang banyak dikeluhkan masyarakat.

 

 

Pendekatan Asimetris

Zudan memaparkan tiga kendala pencetakan KTP elektronik. Pertama, pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Selanjutnya harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Selain itu masalah kendala jaringan internet di daerah.

Jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna. Hal itu membuat KTP tidak jadi, karena faller enrolment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. Zuldan mengungkapkan mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali.

"Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Indentitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar dia.

Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya