Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajaran Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta bersikap humanis saat melakukan penindakan di lapangan. Oleh sebab itu, dia ingin Satpol PP bertindak tanpa merugikan pihak mana pun.
Hal ini disampaikan Heru menanggapi viralnya video pedagang kopi keliling atau starling yang diduga jatuh akibat ditendang petugas Satpol PP di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Baca Juga
"Saya meminta seluruh jajaran Satpol PP tetap mengedepankan sisi humanis saat melakukan penindakan dalam rangka penegakan perda/pergub," kata Heru dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (12/2/2023).
Advertisement
Heru menegaskan bahwa dalam menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) tersebut di masyarakat, komunikasi efektif harus dikedepankan. Agar, kata Heru, unsur pengayoman dapat tersampaikan dengan baik ke warga Ibu Kota.
"Ini sangat penting agar masyarakat paham bahwa dengan suasana yang tenteram dan tetap mengedepankan unsur pengayoman dan edukasi masyarakat, peraturan bisa kita tegakkan tanpa pretensi yang berlebihan," jelas Heru.
Menurut Heru, cara yang santun menjadi solusi dalam memulai diskusi, tanpa ada unsur kekerasan. Dia memerintahkan kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin untuk mengimbau semua petugas Satpol PP yang terjun ke lapangan agar tidak melakukan kekerasan.
"Saya juga meminta Kepala Satpol PP untuk selalu mengingat semua petugas untuk mengedepankan sisi humanis dan jika terjadi tindakan kekerasan dan arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan, harus ada tindakan tegas," ujar Heru.
Dibantah Kasatpol PP
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin membantah anak buahnya menendang pedagang starling dalam video viral. Arifin mengatakan, pihaknya senantiasa memperhatikan aspek humanis, edukasi dan komunikasi setiap menjalankan tugas
Arifin menyampaikan bahwa semua petugas harus mematuhi prosedur dalam melakukan penertiban yang berpotensi ada pelanggaran terhadap aturan. Apabila ada pelanggaran prosedur, petugas akan dikenai sanksi.
"Menanggapi kabar yang sedang viral di media sosial, bahwa pedagang kopi keliling panik dan lari saat ada patroli petugas Satpol PP, kemudian terjatuh. Petugas Satpol PP pun segera membantu pedagang tersebut," kata Arifin.
Pasalnya, kata Arifin sudah ada aturan yang melarang pedagang berjualan di trotoar. Sehingga dalam melakukan penertiban, pihaknya sudah mengedepankan sisi humanis dan komunikasi yang efektif dengan warga.
Advertisement