Liputan6.com, Jakarta - Mobil Avanza menjadi saksi bisu kasus pembunuhan sopir taksi online dari oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS. Mobil itu diganti saat penyidik menggelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (16/2/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, mobil milik korban telah disita menjadi barang bukti.
Baca Juga
"Tentunya sesuai dengan apa yang digunakan oleh korban, namun demikan kan ada karena ini merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tidak bisa dibersihkan ya, karena ini akan jadi bagian dari bukti, alat bukti yang akan diserahkan kepada (Kejaksaan)," ujar Trunoyodo di Polda Metro Jaya, Kamis.
Advertisement
Trunoyudo menerangkan, Bripda HS memperagakan 40 adegan di mulai dari sebelumnya terjadi peristiwa, saat terjadi peristiwa sampai dengan pascakejadian. Tiga orang kejaksaan, dua orang kedokteran forensik dan dua orang Inafis dan sejumlah saksi hadir mengikuti jalannya rekonstruksi.
"Bagaimana wujud transparansi yang kita lakukan ini bagaimana dari proses penyidikan," ujar dia.
Trunoyudo menerangkan, rekonstruksi bagian dari kepentingan penyidik. Dalam hal ini menguji keterangan saksi dan tersangka disinkronkan dengan barang bukti yang diperoleh di lokasi
"Ini tentu ini mengacu pada Pasal 24 ayat 3 Perkap Nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana," ujar dia.
Trunoyodo menerangkan, temuan rekonstruksi akan dianalisis oleh penyidik untuk dituangkan dalam bentuk berita acara dan dalam rangka kelengkapan proses penyidikan.
"Rekonstruksi tadi kan mencari kesesuaian, antara keterangan saksi tersangka dan barang bukti lain, tentunya ini masih melakukan proses analisis," ujar dia.
Saksikan Rekonstruksi Langsung, Istri Sopir Taksi Daring Menangis Histeris hingga Pingsan
Isak tangis mewarnai proses rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi taksi daring yang menyeret oknum anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS. Bahkan, istri dari korban SRT (59) sampai jatuh pingsan dan harus dibopong anggota.
Rusni Masna Asmita menyaksikan secara langsung rekonstruksi Bripda HS yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023).
Rusni melihat adegan demi adegan dari luar garis polisi yang menjadi pembatas antara penonton, awak media dengan pihak-pihak yang terlibat dalam rekonstruksi.
Emosi Rusni meledak-ledak kala penyidik menyelesaikan rekonstruksi Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh Bripda HS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Rusni berteriak-teriak menumpahkan kemarahanya. Dia seakan tak percaya dengan pengakuan yang disampaikan Bripda HS kepada penyidik.
"Banyak kau bohong suami ku baik Haris suami ku baik, tidak mungkin hanya karna itu. Aku percaya suami ku, penjahat!," teriak Rusni sambil menunjuk-tunjuk ke arah Bripda HS yang sudah digiring menuju ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kau pembohong haris semua orang disini bisa kau bohongi tapi tuhan tidak bisa kau bohongi," ucap Rusni lagi.
Advertisement
Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Dua Hari Keliling Jakarta Cari Target
Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS menjalani rekonstruksi atas kasus pembunuhan pengemudi taksi online. Rupanya, Bripda HS mencari target secara acak.
Selama dua hari mengitari Jakarta, akhirnya Bripda HS menemukan korban SRT (59) yang saat itu mengendarai mobil Toyota Avanza merah. Hal itu terungkap dari rekonstruksi yang dijalani Bripda HS di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).
Penyidik mengungkap, niat pencurian mobil sopir taksi online itu muncul setelah tersangka menghabiskan uang milik kakaknya untuk bermain judi.
Penyidik menyebut, abang tersangka dua kali menyetorkan uang dengan total Rp90 juta ke rekening tersangka. Rencananya, uang tersebut dipergunakan untuk DP pembelian Mobil Daihatsu Terios.
Namun, oleh tersangka (Bripda HS) uang tersebut malah disalahgunakan. Penyidik mengungkap tersangka bermain judi online dengan harapan bisa mendapat untung. Nyatanya, uang milik abang tersangka justru ludes.
"Uang habis karena kalah bermain judi online. Tetapi, tersangka tidak memberitahukan ke abang tersangka," kata penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis.
Penyidik menerangkan, tersangka lalu berinsiatif mencuri sebuah mobil. Sasaranya ialah pengemudi taksi daring.
"Nantinya mobil akan dijual oleh tersangka di Jambi dan uangnya akan digunakan untuk membeli mobil dan diserahkan ke abang tersangka," ujar penyidik.