Ada yang Janggal, Keluarga Korban Pembunuhan oleh Bripda HS Minta Rekonstruksi Diulang

Keluarga Sony Rizal Tahitoe (59) menilai ada yang janggal dalam reka ulang adegan kasus pembunuhan pengemudi taksi online oleh anggota Densus 88 Bripda HS.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2023, 06:40 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2023, 06:23 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Daring
Anggota Densus 88 Antiteror Bripda HS menjalani rekonstruksi atas kasus pembunuhan pengemudi taksi daring. (Foto:Liputan6/Ady Anugrahadi)

 

Liputan6.com, Jakarta Keluarga Sony Rizal Tahitoe (59) menilai ada yang janggal dalam reka ulang adegan kasus pembunuhan pengemudi taksi online oleh anggota Densus 88 Bripda HS.

Mereka mempermasalahkan reka ulang adegan yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Kamis 16 Februari 2023 lalu. Oleh karena itu, pihak keluarga korban pun meminta agar rekonstruksi pembunuhan tersebut digelar ulang.

"Keluarga meminta kepada bapak kapolri dan kapolda agar dilakukan rekonstruksi ulang di TKP," kata pengacara keluarga korban Jundri R Berutu, Jakarta, Sabtu 18 Februari 2023.

Selain itu, ada sejumlah hal yang dinilai janggal dalam rekonstruksi itu. Salah satunya, saat reka adegan yang menggambarkan kala Bripda HS membunuh korban saat mobil terhenti.

Menurut dia, pembunuhan tersebut terjadi pada saat mobil tengah berjalan.

"Fakta yang diperoleh keluarga bahwa mobil dalam kondisi berjalan mundur karena portal tertutup. Saat jalan mundur, pelaku menghabisi nyawa korban di bagian leher," ujar Jundri.

Kejanggalan lain, penyidik tidak merinci berapa kali Bripda HS menusuk korban. Padahal, dari informasi yang didapatkan pihak keluarga, Sony tidak hanya mendapat luka tusuk. Yang ada, bekas sayatan di leher.

"Korban mengalami luka sayatan di leher. Dan keluarga korban menduga bahwa pelaku menggorok leher korban terlebih dahulu dalam posisi mobil mundur untuk mempermudah korban meninggal kemudian baru menusuk korban secara membabi buta," Jundri menjelaskan.

Kuasa hukum keluarga korban juga meminta polisi mengubah pasal yang dikenakan HS dari Pasal 338 KUHP menjadi Pasal 340 KUHP. Lantaran saat rekonstruksi pelaku terlihat sudah merencanakan aksinya.

"Perbuatan pelaku merupakan pembunuhan terencana dan sudah direncanakan, bukan perbuatan pembunuhan biasa yang dilakukan oleh orang yang tidak berpendidikan, atau pemabuk," imbuh Jundri.

 

40 Adegan

Polisi merampungkan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Rony Rizal Taihitu dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri, Haris Sitanggang alias Bripda HS. Ada 40 adegan dimulai dari sebelum kejadian hingga pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik akan melakukan analisa dengan penyesuaian dari hasil rekonstruksi untuk kepentingan proses penyidikan dan kelengkapan berkas perkara.

"Selanjutnya adalah tahap proses untuk penyidikan ini adalah pemberkasan," kata Trunoyudo kepada wartawan usai rekonstruksi, Kamis (16/2).

Trunoyudo menjelaskan alasan rekonstruksi dilakukan di area Mapolda Metro Jaya bukan langsung di TKP. Menurut dia, hal itu untuk efektivitas waktu mengingat TKP kejadian pembunuhan bukan hanya di satu tempat.

"Ya rekonstruksinya ini panjang, dari mulai adanya TKP, juga di Jakarta, di Depok, di Bekasi, termasuk di Tangerang. Maka locus tempus ini suatu rangkaian peristiwanya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujar dia.

 

Karena Kebiasaan Berjudi

Selain efektivitas, menurut Trunoyudo, pertimbangan mobil korban diganti karena kendaraan tersebut harus steril sebagai alat barang bukti.

"Mobil itu yang kita sita sudah bagian dari pada barang bukti. Tentunya sesuai dengan apa yang digunakan oleh korban, namun demikian kan ada karena ini merupakan TKP yang tidak bisa dibersihkan ya," ujar dia.

Sebelumnya, terkuak dari hasil rekonstruksi alasan dari Bripda HS melakukan perampokan karena terjerat kebiasaan berjudi. Di mana, dia memakai uang yang dikirim abangnya, sebanyak Rp 90 juta untuk judi online. Padahal, uang yang disetorkan akan digunakan untuk membeli sebuah mobil.

"Timbul niat tersangka main judi dari uang yang ditransfer. Uang itu pun habis main akibat main judi," kata penyidik membacakan naskah adegan, Kamis (16/2).

 

Berniat Rampas Mobil

Penyidik menerangkan, tersangka pun berkomunikasi via pesan WhatsApp dengan abangnya. Tersangka disebut segera mengantarkan mobil ke rumah abangnya yang berada di daerah Jambi. Padahal, uangnya telah habis semua akibat bermain judi.

Penyidik menerangkan, saat itulah timbul niat dari tersangka untuk merampas sebuah mobil. Adapun sasaran pengemudi taksi online.

"Di hari yang sama tersangka inisiatif melakukan pencurian dengan target sopir taksi online. Nantinya dijual dan uang penjualan dikembalikan kepada abang tersangka," ujar penyidik.

Singkatnya, aksi perampokan berujung pembunuhan oleh Bripda HS dilakukan kepada korban dilakukan di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1/2023) lalu.

Atas tindakannya tersebut, Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya