Ayah David Kantongi Dugaan Keterlibatan AG Pacar Mario Dandy dalam Penganiayaan

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan, mengklaim telah mengantongi unsur dugaan keterlibatan inisial AG (15) dalam kasus penganiayaan putranya.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 28 Feb 2023, 08:16 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2023, 08:04 WIB
Menteri Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David yang koma diduga dianiaya anak pejabat pajak. (Foto: Dok. Instagram @gusyaqut)
Menteri Yaqut Cholil Qoumas saat menjenguk David yang koma diduga dianiaya anak pejabat pajak. (Foto: Dok. Instagram @gusyaqut)

Liputan6.com, Jakarta - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan, mengklaim telah mengantongi unsur dugaan keterlibatan inisial AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan putranya. Perihal tersebut pun disampaikan dalam unggahan akun Twitternya.

"Data penguat keterlibatan A**** sudah lengkap di LBH Ansor," tulis akun Twitter @seeksixsuck yang dikutip, Selasa (28/2).

Dalam tulisannya tersebut, ayah David juga menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum kasus penganiayaan yang membuatnya putranya menjadi koma dan terbaring di rumah sakit. Bahkan nantinya akan ada fakta baru yang muncul.

"Semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai. Kita tunggu saja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," ungkap Jonathan.

Lebih lanjut, terkait dengan kondisi kesehatan David, ia mengungkapkan progresnya hingga sampai kini berangsur membaik. Hanya terdapat alat bantu medis untuk menunjang pernapasan David.

"Progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal 'cuff tracheastomy', dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher," tutur dia.

AG Berstatus Sebagai Saksi

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah pemeriksaan terhadap saksi AG terkait kasus penganiyaan terhadap yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

"Jam 10 tadi sebenarnya selesainya, empat jam (pemeriksaan)," kata Kuasa Hukum AG, Mangatta Tobing Allo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2) malam.

"Selama empat jam diperiksa penyidik, AG disebutnya masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang menjeratnya. "(Status AG) masih saksi," sebutnya.

Mangatta Toding Allo mengatakan, pihaknya telah melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjaga kliennya.

"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," kata Mangatta kepada wartawan, Sabtu (25/2).

Menurutnya, AG tidak memiliki niatan terlibat dalam kasus penganiyaan yang sudah menetapkan dua orang tersangka.

"Jadi benar-benar saksi Agnes ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," ujarnya.

Bantah Selfie

Selain itu, ia juga membantah telah melakukan pose foto selfie terhadap David usai dianiaya oleh Mario Dandy.

"Karena ini adalah temannya dia dan ini benar-benar pose selfie itu tidak benar. Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," tegasnya.

"Saksi APA juga sudah mengakui barusan dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres, Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini, Agnes tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," pungkasnya.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya