Liputan6.com, Jakarta - Seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan Adipura. Pencapaian tersebut merupakan prestasi yang cukup gemilang bagi perjalanan Provinsi DKI Jakarta dibanding capaian tahun-tahun sebelumnya.
Tentunya hal ini menjadi suatu pencapaian yang dapat dibanggakan seluruh warga DKI Jakarta.
Baca Juga
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Penjabat Gubernur atas arahannya, para Walikota, Bupati, para Camat dan Lurah, beserta jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup, maupun seluruh warga DKI Jakarta sebab diterimanya penghargaan Adipura ini tentu tidak lepas dari kerja keras dan kerja nyata setiap pihak yang terlibat," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa 28 Februari 2023.
Advertisement
Pada 2023 ini, Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh penghargaan di seluruh kota dan kabupaten. Rinciannya empat Anugerah Adipura, dua Sertifikat Adipura dan satu Plakat Adipura.
Anugerah Adipura diterima oleh Kota Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu telah memperoleh sertifikat adipura serta untuk kota Jakarta Selatan dengan Tebet Eco Park telah menerima plakat Adipura sebagai Taman Kota Terbaik.
Berikut pencapaian untuk DKI Jakarta dari tahun ke tahun:
- 2012: empat Anugerah Adipura
- 2013: tiga Anugerah Adipura
- 2014: tidak memperoleh
- 2015: tidak memperoleh
- 2016: satu Anugerah Adipura
- 2017: dua Anugerah Adipura dan dua Sertifikat Adipura
- 2018: dua Plakat Adipura, yaitu Jakarta Selatan untuk pasar terbaik dan Jakarta Timur untuk hutan kota terbaik
- 2019 - 2021: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak mengumumkan penghargaan Adipura dikarenakan pandemi Covid-19.
DKI Jakarta Serius Hadapi Isu Lingkungan Hidup dan Pengelolahan Sampah
Asep melanjutkan bahwa peningkatan Penghargaan Adipura yang diterima oleh Provinsi DKI Jakarta ini menjadi salah satu bukti keseriusan semua pihak dalam menggarap isu lingkungan hidup dan pengelolaan sampah dalam kewenangannya masing-masing.
"Seperti dengan adanya implementasi Pergub 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga yang menjadi tonggak berdirinya Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) di setiap RW," ucap Asep.
Dia juga menjelasakan, bahwa BPS RW memiliki peran yang cukup besar yakni melakukan pengurangan serta pemilahan sampah di sumber dengan sistematika pengangkutan terjadwal dan terpilah.
"BPS RW juga membangun bank sampah untuk mengelola sampah material daur ulang, melakukan pengolahan sampah organik atau sampah mudah terurai melalui komposting, biokonversi maggot BSF, dan eco-enzyme," terang Asep.
Â
Advertisement
Pengelolaan Sampah
Selain itu, Asep juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu, tengah, sampai ke hilir.
"Pada bagian hulu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat agar melakukan pengurangan sampah sejak dari rumah tangga dan pendampingan BPS RW. Di bagian tengah, dilakukan peningkatan fungsi TPS menjadi TPS 3R di berbagai lokasi agar sampah dapat diolah dan diminimalkan sebelum residu diangkut ke TPST Bantargebang," ungkap Asep.
"Di bagian hilir, juga dilakukan program optimalisasi TPST Bantargebang seperti pembangunan Landfill Mining, RDF Plant, dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)," jelas dia.
Selain itu, untuk melengkapi optimalisasi pengelolahan sampah, terdapat gerakan Jakarta Sadar Sampah dan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Lingkungan dibentuk sebagai wadah edukasi kepada masyarakat dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membentuk paradigma pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.