Sengkarut Masalah Rafael Alun di KPK, Seret Nama Pejabat Pajak Lain

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap hasil analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Mar 2023, 00:00 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2023, 00:00 WIB
Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Ayah Mario Dandy Satrio yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/2/2023) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora menyeret nama Rafael Alun Trisambodo. Namanya menjadi sorotan usai terkuaknya sederet harta fantastis yang dimilikinya.

Rafael Alun harus menjalani sejumlah pemeriksaan atas kepemilikan harta yang tidak wajar sebesar Rp56 Miliar berdasarkan LHKPN KPK. Dia juga dilaporkan memiliki transaksi mencurigakan sebesar Rp500 miliar dari 40 rekening.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap hasil analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dari analisis tersebut ditemukan bahwa istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek memiliki saham di dua perusahaan di Minahasa Utara. Namun rupanya, tak hanya istri Rafael Alun. Menurut Pahala, ada juga saham dari istri pejabat pajak Wahono Saputro.

"Dari hasil analisis kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun) kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara, yang perumahan. Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya Wahono Saputro," ujar Pahala dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Menurut Pahala, dalam LHKPN Wahono Saputro menyampaikan memiliki harta sebesar Rp 14 miliar.

"Harta yang dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliar-an. Jadi sekali lagi bagi kami di LHKPN bukan besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT," kata Pahala.

Atas dasar tersebut, Pahala memerintahkan tim LHKPN untuk membuat surat pemanggilan terhadap Wahono Saputro. Wahono dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.

"Oleh karena itu, kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Wahono Saputro, kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," kata Pahala di KPK.

134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyebut para pegawai di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memiliki saham di beberapa perusahan. Berdasarkan data, sebanyak 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan.

"Oleh karena itu, kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Pahala mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut tentang kepemilikan saham para pegawai pajak tersebut. KPK juga akan mengirimkan laporan ini kepada pihak Kemenkeu.

"Khusus data ini kita dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita. Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya," kata Pahala.

PPATK Benarkan Pernyataan Mahfud

Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Disamping itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya transaksi janggal para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp 300 triliun.

Ivan menyebut laporan hasil analisis terkait sudah dia sampaikan ke pihak Kemenkeu sejak 2009.

"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, Mahfud Md menyebut ada transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kemenkeu. Menurut Mahfud, tak hanya Rafael Alun Trisambodo yang memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 500 miliar.

"KPK sudah mulai menyelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar," ujar Mahfud di UGM Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menyebut, di luar transaksi mencurigakan Rp 500 miliar Rafael Alun, ada juga transaksi janggal di kalangan pejabat Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp 300 triliun. Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Itu yang hari ini," kata dia.

PPATK Laporkan Harta Janggal Kepala Bea Cukai Makassar ke KPK

Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengusut harta tak wajar pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyebut pihaknya sudah menyampaikan laporan hasil analisis harta mencurigakan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan (Andhi Pramono)," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Ivan menduga Andhi Pramono tak jauh berbeda dengan Rafael Alun Trisambodo, yakni memiliki harta tak sesuai dengan profil. Ivan juga menduga Andhi mengunakan nomine untuk menyamarkan harta miliknya.

"Ya dugaan demikian (serupa dengan Rafael Alun menggunakan nomine)," kata Ivan.

Sebelumnya viral di media sosial soal Andhi Pramono yang memiliki rumah mewah berkelir putih di kawasan Cibubur. Sementara dalam LHKPN, Andhi tercatat memiliki harta Rp13,7 miliar dan tanpa utang.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya