Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mempermasahkan perihal mundurnya M Kuncoro Wibowo dari posisi Dirut Transjakarta yang dijabat hanya dua bulan. Kuncoro mengisi posisi Dirut Transjakarta sejak 11 Januari 2023 lalu.
"Katanya ngundurin diri. Kalau orang mau ngundurin diri enggak apa-apa," kata Heru Budi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Secara singkat, menurut Heru alasan mundurnya Kuncoro dari jabatanya itu karena masalah kesehatan. Namun, saat ditanyai soal surat pengunduran diri resmi dari Kuncoro Heru justru melempar candaan.
Advertisement
"Urusan (alasan) kesehatan atau apa," ucapnya.
"Tadi lagi dengerin musik sih, saya enggak denger yang lain," sambungnya.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga belum buka suara terkait alasan pengunduran diri M Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Diketahui, Kuncoro mundur setelah dua bulan menjabat sebagai Dirut Transjakarta.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri membenarkan penginduran diri M Kuncoro. Kendati demikian, dia meminta agar alasan undur diri Kuncoro ditanyakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ya benar beliau mengundurkan diri dari Dirut TJ. (Alasannya) silakan tanya ke Pemprov," kata Apriastini dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/3/2023).
Secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima surat pengunduran diri M Kuncoro Wibowo secara resmi. Lebih lanjut, dia tak bisa berkomentar banyak.
Â
Â
Belum Terima Surat Pengunduran M Kuncoro Wibowo
"Saya belum terima suratnya jadi saya gak bisa jawab, karena nggak terima suratnya," kata Fitria.
Fitria menjelaskan bahwa sesuai aturan yang ada proses lebih lanjut baru dapat diambil BP BUMD DKI Jakarta apabila surat resmi pengunduran diri dari Kuncoro telah diserahkan kepada BUMD DKI.
"Kalau udah ada suratnya, karena belum ada suratnya kami nggak tahu mesti ngapain. Harus ada surat ke kami dulu baru bisa tindak lanjut," ucapnya.
Advertisement