KPK Geledah Kediaman Dito Mahendra Terkait TPPU Nurhadi, Temukan 15 Senpi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah kediaman Mahendra Dito S alias Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Selretaris MA Nurhadi.

oleh Putu Merta Surya PutraFachrur Rozie diperbarui 17 Mar 2023, 19:19 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah kediaman Mahendra Dito S alias Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Selretaris MA Nurhadi.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jumat (17/3/2023).

Dia mengatakan, penemuan 15 senjata api itu di kediaman Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Ali, terkait penemuan 15 senjata api ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri.

"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi, 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," kata Ali.

Diketahui KPK menggeledah kediaman Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Penggeledahan kediaman pria yang bersitegang dengan selebritas Nikita Mirzani ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

KPK pernah memeriksa Dito Mahendra dalam kasus TPPU Nurhadi. Saat itu KPK mengusut pihak yang bekerjasama dengan Nurhadi dalam menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang dihasilkan dari pidana.

Dito Mahendra diperiksa tim penyidik KPK pada Senin 6 Februari 2023.

"Apakah kemudian tersangka Nurhadi ada kerjasama misalnya ketika melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang itu, sendirian atau bersama pihak lain. Tentu ini menjadi bagian dari analisis yang kemudian kami lakukan dengan mengonfirmasi dan memanggil saksi-saksi lain," ujar Ali Fikri, Selasa (7/2/2023).

Ali menyebut tim penyidik meyakini Dito Mahendra mengetahui perbuatan pidana Nurhadi. Namun Ali tak bersedia membeberkan apa yang diketahui Dito dalam perkara ini.

"Mengenai materinya mohon maaf, karena ini butuh konfirmasi kepada saksi-saksi lain, kami belum bisa sebutkan di sini berapa dugaan aliran uang yang diduga ketahui oleh Dito dalam kasus Nurhadi," kata Ali.

 

Dito Mahendra Dicecar Mobil Mewah dan Aliran Uang

Tak hanya soal kerjasama dalam pidana, Dito juga dicecar soal pembelian mobil mewah dan soal aliran uang.

"Mahendra Dito S (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Tersangka NHD (Nurhadil yang diduga dari pengurusan perkara di MA," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Ali enggan merinci barang bernilai ekonomis yang dibeli Nurhadi dari hasil korupsi. Namun Ali menyebut salah satunya yakni mobil mewah.

"Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil, tetapi ini salah satu yang bisa kami sampaikan, keterangan selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan dibuka di persidangan," kata Ali.

Dito Mahendra sendiri memilih bungkam usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPP) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dito Mahendra yang mengenakan kemeja putih bermasker hitam itu tak bersedia memberikan keterangan apapun. Dia yang keluar Gedung KPK sekitar pukul 14.13 WIB ini memilih langsung meninggalkan awak media.

Pemeriksaan Dito kali ini merupakan panggilan keempat terhadap dirinya. Dito tercatat sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK, yakni pada 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022 kemarin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya