Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyebut hingga kini tidak ada yang bisa mengalahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Bamsoet, Jokowi sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kalau saya teriakan Jokowi, Presiden. Memang sampai hari ini tidak ada yang bisa mengalahkan mengalahkan kepemimpinan Presiden kita, Pak Jokowi," kata Bamsoet dalam Peringatan 9 Tahun UU Desa di Istora Senayan Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga
"Tanpa Beliau barang kali perhatian negara pemerintah ke desa amatlah minim. Mudah-mudahan ke depan perhatian pemerintah akan lebih besar lagi kepada desa desa," sambungnya.
Advertisement
Dia menuturkan bahwa Presiden Jokowi sudah mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan desa. Namun, Bamsoet mengakui bahwa jumlah Dana Desa masih jauh dari yang diinginkan masyarakat.
"Presiden Jokowi sudah mengambil langkah besar mengalokasikan dana desa untuk membangun desa. Memang masih jauh dari harapan, tapi ini adalah langkah yang patut kita apresiasi," ujarnya.
Bamsoet pun mendukung usulan para kepala desa agar 10 persen dana APBN dianggarkan untuk Dana Desa. Pasalnya, kata dia, masa depan Indonesia berada di desa.
"Langkah selanjutnya adalah bagaimana kita bersama agar 10 persen dana APBN bisa mengalir ke desa. Setuju?" ucap Bamsoet.
"Kalau desa berantakan, maka Indonesia akan berantakan. Kalau desa ngambek enggak mau nanam tanaman pangan, maka orang kota akan kelaparan. Maka berbanggalah saudara jadi pimpinan desa, perangkat desa," imbuh dia.
Bamsoet: Banyak Warga Desa Hidup di Garis Kemiskinan
Di sisi lain, Bamsoet juga heran saat ini masih banyak masyarakat desa yang hidup di garis kemiskinan. Padahal, semua kekayaan alam Indonesia berada di desa.
"Pertanyaan kita mengapa masih banyak masyarakat kita di desa yang masih hidup dalam garis kemiskinan. Itulah PR kita bersama," tutur Bamsoet.
Sebagai informasi, acara ini dihadiri ribuan kepala desa. Adapun tiga tuntutan kepala desa antara lain, meminta 10 persen APBN dialokasikan untuk desa, menolak penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2023, dan menetapkan 15 Februari sebagai Hari Desa Nasional.
Advertisement