Liputan6.com, Jakarta - Aksi jambret di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan korban.
"Pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan korban bersama warga," ujar Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen, Minggu (2/4/2023).
Baca Juga
Zulkarnaen menjelaskan, kedua pelaku AS (30) dan M (25) sudah mengintai FEM (21) penumpang sepeda motor yang tengah melintas bersama temannya MDA (22), sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Advertisement
Setelah itu, salah satu pelaku yang mengemudikan sepeda motor memepet korban. Kemudian pelaku lainnya dengan sigap merampas tas milik perempuan tersebut.
Menyadari tasnya temannya diambil, MDA langsung mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri ke arah Bekasi.
"Temannya ini langsung tancap gas mengejar pelaku yang melarikan diri," kata Zulkarnaen.
Setelah berhasil mengejar, MDA menendang motor pelaku hingga terjatuh. Bersamaan itu, korban sempat berteriak meminta tolong sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang hendak membangunkan sahur.
"Para pelaku akhirnya dapat ditangkap dengan bantuan warga sekitar," ucap Zulkarnaen.
Amankan 2 Pelaku
Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut bergegas ke lokasi kejadian dan mengamankan dua pelaku.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti tas warna hitam berisi 2 kartu ATM, SIM, KTP, dan uang tunai Rp 40.000.
"Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Advertisement