Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berkaitan dengan dugaan kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.
Dua pegawai pajak itu yakni Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty. Kedunya yang hadir bersama pasangannya masing-masing ini akan diperiksa oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Baca Juga
"Benar, dua pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
Advertisement
Ali mengatakan, mereka sudah menjalani pemeriksaan oleh tim LHKPN untuk mengklarifikasi harta yang mereka miliki. Diduga, mereka meraup untung dari kepemilikan perusahaan konsultan pajak.
"Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," kata Ali.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dua pegawai di DJP Kemenkeu terindikasi memiliki dua perusahaan konsultan pajak. Namun, setelah pengembangan, kata dia ternyata tak hanya dua, melainkan tiga.
"Jadi, yang akan kita undang klarifikasi tiga. Karena yang satu (perusahaan) ini ada dua orang, yang satu lagi (perusahaan) satu orang. Pekan depan kita undang," ujar Pahala di Gedung KPK, Jumat 31 Maret 2023.
Terungkap Usai KPK Lakukan Verifikasi 2 Perusahaan Konsultan Pajak
Pahala menyebut terungkapnya satu nama pegawai pajak tersebut saat KPK memverifikasi dua perusahaan konsultan pajak tersebut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia mengatakan begitu dilakukan pengecekkan ternyata muncul nama baru sebagai pemegang saham.
"Jadi ini ada PT-nya. Saya cek ke Dirjen AHU, pemegang sahamnya siapa. Pemegang sahamnya ada dua. Kalau di KPK ada database, dari nama bisa dicek kerjanya apa, ternyata PNS," kata Pahala.
Terungkapnya harta kekayaan pegawai di Kemenkeu yang tak sesuai profil ini bermula dari ulah Mario Dandy Satryio yang menganiaya David Ozora alias David Latumahina. Netizen pun mengkroscek ternyata Mario anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun rupanya memiliki harta yang taj sesuai dengan profilnya. KPK pun menyelidikinya dan menaikkan status Rafael Alun dari terperiksan menjadi tersangka. Kini Rafael Alun sudah ditahan di Rutan KPK.
Advertisement