Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Enget P. Prayer Manik mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023).Dalam kunjungan tersebut Kalapas disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro.
Dalam pertemuan itu keduanya membahas tentang koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas sehingga lapas dan kejaksaan dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas.
"Dengan kunjungan ini, kita berharap dapat memperkuat sinergitas dan berharap terjalin koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum (APH), khususnya Lapas dengan kejaksaan," kata Enget didampingi Karutan Kelas 1 Narkotika Ali Sukarno.
Advertisement
Ia mengatakan, koordinasi yang dilaksanakan Lapas sebagai tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Permasyarakatan mengenai 3 kunci Permasyarakatan maju yang salah satunya yaitu sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Semoga komunikasi, silaturahmi, koordinasi dan sinergitas terus terjalin serta memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi," ungkapnya.
Mantan Kalapas Labuhan Ruku ini menambahkan, setelah ke Kejari Jaktim pihaknya juga segera mengagendakan roadshow atau kunjungan ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Saya sudah agendakan roadshow kunjugan ke Forkompinda," ungkapnya.
Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Jakarta Timur Dwi Antoro mengapresiasi atas kegiatan kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan jajaran Lapas Kelas I Cipinang.
"Semoga komunikasi dan koordinasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik dapat terus terjaga dan ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depannya,” pungkas Dwi Antoro.
Advertisement