Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 6 April 2023 malam. Bersama Adil, tim penindakan juga mengamankan puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta.
Menyelisik harta kekayaan Adil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Adil tercatat memiliki harta mencapai Rp 4.785.577.310 alias Rp 4,78 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 29 Maret 2022.
Harta tersebut didominasi aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4.367.400.000. Dia memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru.
Advertisement
Untuk alat transportasi, mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini tercatat memiliki motor Honda 2014 senilai Rp 8 juta, motor Honda 2015 senilai Rp 9 juta, motor Honda 2018 senilai Rp 12 juta, motor Kawasaki 2007 senilai Rp 25 juta, dan mobil Honda Brio 2015 senilai Rp 120 juta. Jadi total alat transportasinya senilai Rp 174 juta.
Adil juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 244.177.310. Adi tidak tercatat memiliki utang dalam LHKPN. Jadi, total hartanya senilai Rp 4.785.577.310.
Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 6 April 2023 malam. Dia ditangkap bersama puluhan pejabat lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Selain puluhan pejabat negara di Kabupaten Kepualauan Meranti, Ali menyebut tim penindakan juga mengamankan pihak swasta.
"Dan juga ada pihak swasta," kata Ali.
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Meranti
Diberitakan, tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 6 April 2023 malam. Dalam operasi senyap kali ini tim penindakan mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Ali mengatakan, selain Bupati Muhammad Adil, tim penindakan juga turut mengamankan beberap pihak lainnya. Hanya saja identitas mereka masih dirahasiakan.
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati. Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata dia.
Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan mereka yang turut diamankan bersama Adil.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
Advertisement