Liputan6.com, Jakarta Polisi telah memeriksa ante mortem dan post mortem terhadap korban dukun pengganda uang di Banjarnegara. Hasilnya, dua jenazah itu dipastikan warga Lampung yang merupakan pasangan suami istri.
"Untuk Jenasah Irsyad dan Wahyu Triningsih warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung berdasarkan pencocokan post mortem dan ante mortem sesuai dengan yang di temukan di TKP sudah identik," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu, (8/4/2023).
Dia menjelaskan, saat ini jenazah masih menunggu administrasi untuk dibawa ke Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Advertisement
Lalu, untuk korban Suheri dan Riani saat ini masih dalam proses pemeriksaan Tim DVI Biddokkes Polda Jateng.
"Bila keduanya identik dan selesai dalam administrasi otoritas setempat, maka nanti akan di bawa ke pesawaran dengan ambulance dengan pendampingan dari Personil Polres Pesawaran, Polda Lampung," ujarnya.
Untuk total korban asal Lampung, hingga saat ini sebanyak empat korban yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Upaya yang sudah dilakukan Polda Lampung dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan kerjasama backup Penyidikan Polda Jawa Tengah dan Polres Pesawaran untuk membantu Polres Banjarnegara dalam mengungkap kasus tersebut," ungkapnya.
Jenazah Korban Dukun Pengganda Uang Dibawa ke Lampung
Saat ini, jenazah kedua Irsyad dan Wahyutriningsih sedang dalam perjalanan kembali ke Lampung dari Banjarnegara, Jateng untuk dimakamkan didaerah asalnya.
"Selanjutnya tinggal 2 Jenasah lagi atas nama Suheri dan Riani, setelah pemeriksaan Ante Mortem menunggu hasil pemeriksaan Tim DVI Biddokkes Polda Jateng," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka
Advertisement