Liputan6.com, Jakarta - DPR RI hari ini resmi menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR. Ia menyebut DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 11 Rancangan Undang Undang (RUU) menjadi Undang Undang (UU) pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
“Dua di antaranya adalah Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Perppu No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkap Puan, Rabu (13/4/2023).
Baca Juga
Selain itu, DPR RI telah menetapkan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Usul Inisiatif DPR RI. Puan memastikan, pembahasan RUU PPRT akan dilakukan secara komprehensif dan memperhatikan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak.
Advertisement
“RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Sementara itu dalam hal pengawasan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan berbagai rapat. Khususnya terhadap isu-isu yang cukup menjadi sorotan.
“Seperti stabilisasi harga dan distribusi kebutuhan bahan pokok serta kesiapan menghadapi arus mudik lebaran, permasalahan pakaian bekas impor (thrifting), dan peningkatan produksi serta produktivitas komoditas pertanian,” urai Puan.
Kemudian juga terkait permasalahan pengelolaan jalan tol, mitigasi Badan Usaha Milik Negara menghadapi potensi resesi ekonomi 2023, rencana impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang, penanganan dampak insiden Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang serta mitigasi risiko kebakaran di kilang minyak dan TBBM.
Lalu soal percepatan pembentukan Satgas Ilegal Mining, integrasi kebijakan penyediaan buku bacaan untuk literasi antarkementerian/lembaga, evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, serta Permaslahan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Soal Pemilu 2024
Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, Puan meminta agar penyelenggara pemilu bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mempersiapkan pesta demokrasi tersebut. “Permasalahan penyelenggara pemilu dengan partai politik harus dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tahapan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik,” tambah cucu Bung Karno itu.
Lebih lanjut, Puan berharap lembaga penyiaran dapat memberikan informasi yang lengkap terkait tahapan dan penyelenggaraan pemilu. Termasuk berperan serta untuk ikut memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan mengawal proses demokrasi sampai pelaksanaan pemilihan umum selesai.
“Hal ini mengingat lembaga penyiaran sebagai media publik yang mampu menjangkau masyarakat sampai tingkat desa,” sebut Puan.
Dalam melaksanakan diplomasi parlemen dunia, DPR RI melalui BKSAP disebut telah melakukan serangkaian kegiatan yang berkontribusi terhadap penguatan kerja sama internasional serta multilateralisme.
Advertisement
Tuan Rumah Sidang Umum ASEAN
Untuk diketahui, DPR akan menjadi tuan rumah pada Sidang Umum ASEAN Interparlementary Assembly (AIPA) ke-44 di Jakarta pada tanggal 5-10 Agustus 2023 yang akan dihadiri oleh 500 orang.
Adapun delegasi yang datang terdiri atas Anggota Parlemen dari 10 negara ASEAN, 20 Negara Observer dan perwakilan dari 12 Organisasi Internasional.
Sebagai tuan rumah penyelenggaraan sidang AIPA, menurut Puan, DPR sedang mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan sidang pendahuluan AIPA agar penyelenggaraan sidang-sidang pendahuluan AIPA dapat terselenggara dengan sukses.
“Melalui forum sidang AIPA, DPR RI akan mendorong dialog dan diplomasi dalam penyelesaian berbagai persoalan yang tengah dihadapi di Kawasan ASEAN,” terangnya. DPR RI dengan Pemerintah juga akan melaksanakan bersama rangkaian sidang pendahuluan AIPA yang akan diselenggarakan di Labuhan Bajo pada tanggal 9-11 Mei 2023 dan di Bogor pada tanggal 28-31 Mei 2023.
Pelaksanaan AIPA
Selain pelaksanaan AIPA, Parlemen Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi dari negara Ukraina dan Denmark. Pertemuan juga dilakukan parlemen Indonesia dengan Duta Besar RI untuk Mozambik dan Malawi, Duta Besar Inggris dan Hungaria untuk Indonesia, Asian Parliamentary for Human Right (APHR), serta anggota International Parliamentary Inquiry on Myanmar (IPI).
“Melalui pertemuan dengan kedua badan tersebut, DPR RI mencari solusi dan menyelesaikan berbagai isu, antara lain krisis Myanmar. Peran dan kerja sama DPR RI dengan parlemen negara lain dibutuhkan untuk membantu masyarakat Myanmar yang sudah mengalami berbagai kasus pelanggaran HAM dalam waktu yang lama,” papar Puan.
Dalam Rapat Paripurna hari ini, DPR juga mengesahkan RUU tentang Landas Kontinen menjadi UU. Rapat Paripurna DPR juga mengesahkan Hasil Uji Kelayakan (fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Periode 2022-2027.
Anggota dewan juga mengesahkan laporan dari Komisi I DPR soal hasil pembahasan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri serta menyetujui perpanjangan waktu pembahasan beberapa RUU, yakni:
- Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan;
- Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; dan
- Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Advertisement