Liputan6.com, Jakarta Polisi ciduk pria gempal yang mengamuk di Stasiun Manggarai. Sosok pria itu terungkap, dia adalah Yudo Andreawan (26).
Penangkapan Yudo dibenarkan Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah. Dia mengatakan, pelaku ditangkap dikawasan Gatot Subroto, Jumat (14/2023) dini hari.
Baca Juga
"Iya betul tadi malam pukul 2.00 WIB," kata Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/3/2023).
Advertisement
Yuliansyah menerangkan kronologi penangkapan pelaku. Awalnya, penyidik berkomunikasi dengan Yudo untuk memintanya hadir di Polda Metro Jaya. Karena ulahnya viral di media sosial banyak netizen yang merundung.
"Banyak yang ngejek dia di media sosial. Kita seakan-akan mau menampung laporan dia terkait yang ngebully dia. Jadi kita pancing yang bersangkutan ini, dan kita tangkap," ujar dia.
Yuliansyah menerangkan, Yudo Andreawan bukan satu kali berbuat onar. Dia sebut-sebut sudah sering membuat masalah. Saat ini pun pihak kepolisian masih mengintrograsi Yudo di Polda Metro Jaya.
"Sudah ada sih (laporan) dari beberapa lawyer, cuman belum tahu laporan nya yang mana," tandas dia.
Kejiwaan Yudo Andreawan Pria yang Ngamuk di Stasiun Manggarai Akan Diperiksa
Sebelumnya, Yudo Andreawan sempat dilaporkan ke polisi atas kasus lainnya. Namun, kasus itu berakhir damai karena Yudo Andreawan menyebut dirinya dalam pengawasan dokter kejiwaan.
Warganet pun bertanya soal kasusnya kali ini. Mengingat ada kemungkinan dirinya akan mengeluarkan pernyataan yang sama seperti yang sebelumnya.
"Misi, mau nanya bang mazzini... kira² si yudo ini bakal pake kartu as "gangguan kejiwaan" lagi ga? soalnya kek percuma juga klo ditangkep tapi ujung-ujungnya pake kartu as tersebut lagi," tanya salah seorang warganet.
Mazzini mengungkapkan bahwa saat dipanggil pihak kepolisian akibat ulahnya ngamuk di Stasiun Manggarai, Yudo Andreawan memang sudah mengeluarkan surat keterangan gangguan jiwa, sama seperti apa yang dilakukan pada kasus sebelumnya.
"Ya emang dia langsung keluarin surat keterangan gangguan jiwa pas ditangkap tadi tapi tetap diperiksa dulu sama Polda Metro Jaya bener gak gangguan jiwa," jawab Mazzini.
Advertisement