OTT KPK Wali Kota Bandung Terkait Pengadaan CCTV dan Internet Smart City

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini terkait program Bandung Smart City.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 15 Apr 2023, 07:30 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2023, 07:30 WIB
Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Ditahan KPK
Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan OTT Wali Kota Bandung terkait dengan pengadaan CCTV dan internet pada program Bandung Smart City. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan OTT Wali Kota Bandung ini terkait program Bandung Smart City.

"Terkait dengan program Bandung Smart City dan pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung. Namun, kami menemukan ada dugaan korupsi di sana," ujar Ali Fikri soal OTT KPK itu, Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Menurut dia, ada transaksi berupa pemberian dan penerimaan uang terkait pengadaan unit CCTV dan internet dalam program Bandung Smart City tersebut.

Dia mengatakan selain menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, tim KPK meringkus sejumlah pejabat di dinas perhubungan. KPK juga menangkap pihak swasta dalam OTT tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sudah Ada di Gedung KPK Jakarta

Ali mengungkap, pihak-pihak yang ditangkap itu telah berada di KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Total ada 9 orang yang dibawa ke KPK. 

"Sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk segera diminta keterangan tim karena KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap," tutur Ali.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya