KPK Cek Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang Menjabat 14 Tahun

Pahala mengatakan, tim LHKPN KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayannya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Apr 2023, 21:54 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. LHKPN Reihana disorot setelah video gaya hidup mewah dirinya viral di media sosial.

"Sedang kita review LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).

Pahala mengatakan, tim LHKPN KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayannya. Untuk saat ini, kata Pahala pihaknya masih meninjau dan menganalisa LHKPN milik Reihana.

"Iya bakal diklarifikasi tergantung analisa awal, ya," kata Pahala.

Sekedar informasi, nama Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap jajaran di Pemerintah Provinsi (Pemprovl Lampung viral di sosial media. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung, yang menjabat selama 14 tahun.

Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias flexing Reihana di sosial media. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (19/4/2023).

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," sambungnya.

 

Kekayaan Reihana Rp 2 Miliar

Sementara itu, berdasarkan penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar. Harta Reihana tersebut meliputi tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002 senilai Rp450 juta. Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.

Infografis Ragam Tanggapan Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya