Liputan6.com, Jakarta Masjid Istiqlal Jakarta mulai dipadati jemaah yang hendak menunaikan sholat Idul Fitri 1444 H. Mereka bergerak dari berbagai daerah sejak subuh hari agar dapat melaksanakan ibadah sholat lebaran tersebut tanpa tergesa-gesa.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Sabtu (22/4/2023), umat muslim semakin meramaikan pelaksanaan sholat Ied di Masjid Istiqlal. Antrean kendaraan mobil pun tampak mulai dari pintu masuk masjid hingga sekitarannya.
Baca Juga
Banyak pula jemaah yang memilih lokasi parkir di samping Mabes TNI Angkatan Darat. Hanya saja, biaya parkir untuk kendaraan jenis mobil itu dipatok sebanyak Rp30 ribu per kendaraan.
Advertisement
Kondisi lalu lintas pun tampak padat. Petugas kepolisian pun telah tampak berjaga di sekitaran Masjid Istiqlal, termasuk Paspampres lantaran Wakil Presiden Ma’ruf Amin dikabarkan akan melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid tersebut.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Kholil Qoumas mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Dia pun meminta masyarakat tidak menonjolkan perbedaan, namun persamaan yang ada pada Idul Fitri 2023.
“Perbedaan dalam pelaksanan Idul Fitri kami berharap kita tidak menonjolkan perbedaan tapi persamaan-persamaan,” tutur Yaqut di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2023).
Yaqut turut mengimbau agar umat muslim dapat tetap menjaga toleransi dan kebersamaan dalam semangat Hari Raya Lebaran 2023.
“Kita harus toleransi, menghargai, bertoleransi satu dengan yang lain,” kata Yaqut.
Kementerian Agama Sudah Tentukan Hari Lebaran 2023
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti Sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Kamis (20/4/2023).
"Berdasarkan posisi Hilal di seluruh Indonesia, sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Syawal 1444 hijriah jatuh pada sabtu 22 April Masehi,” ujar Yaqut Kamis (20/4/2023).
Seperti diketahui, penetapan tanggal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah ditentukan melalui sidang isbat yang diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Advertisement