Kapolri Sebut Waktu Tempuh Arus Mudik 2023 Lebih Singkat Daripada 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap penurunan waktu tempuh lebih singkat ketimbang mudik tahun 2022.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 26 Apr 2023, 07:27 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2023, 07:27 WIB
Penerapan One Way Tol Jakarta Cikampek Kembali Diberlakukan Hingga Gerbang Kalikangkung
Melihat pelaksanaan tersebut, Pengamat Transportasi dari lembaga Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menilai pelaksanaan one way yang dilakukan Polri telah sesuai harapan pada hari pertama arus mudik Lebaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap penurunan waktu tempuh lebih singkat ketimbang mudik tahun 2022.

"Satu hal yang kita sampaikan terkait dengan arus mudik. Jadi terjadi penurunan waktu tempuh dibandingkan dengan 2022, saat ini H-3," kata kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Sigit menyebut waktu tempuh arus mudik cenderung lebih singkat mengalami penurunan antara 18-30 menit. Terhitung pada 2022 berlangsung sekitar 7 jam, sementara 2023 rata-rata 6 jam 47 menit.

"Tentunya di situasi puncak arus mudik yang meningkat, dengan pengurangan waktu tempuh yang ada, tentu ini kabar baik buat kita semua. Dan mudah-mudah ini menjadi evaluasi untuk perbaikan di tahun yang akan datang," harapnya.

Selain itu kabar baik lainnya yang disampaikan Sigit terkait dengan penurunan sekitar 13 persen dari jumlah kendaraan saat puncak arus balik 203 ribu kendaraan. Hal itu diharapkan bisa terus dipertahankan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi.

"Jadi puncak arus balik seharusnya kita hitung tadi malam dengan nanti. Kita ikuti sampai jam 6 pagi. Untuk yang tadi malam itu berkurang 13 persen. Harapan kita pengumuman pemerintah (perpanjang cuti) kemarin ini berpengaruh sehingga kemudian masyarakat yang akan balik mengambil alternatif hari-hari yang lain. Di tanggal 26, 27, 28, 29," sebutnya.

Walaupun telah mengalami penurunan, Sigit tetap memerintahkan jajarannya selalu siap melayani kendaraan yang melintas saat arus balik hari ini. Dengan berbagai skema one way atau contra flow yang telah dijalankan.

"Demikian masih ada masyarakat yang tetap memilih untuk pulang sehingga tentunya kita akan melihat sampai pagi nanti. Apakah kita tetap bertahan di pergeseran 13 persen dan tentunya ini akan mengisi hari-hari lain akan kita lihat sampai dengan besok hari," katanya.

 

Arus Mudik Lancar, DPR Apresiasi Kapolri

Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Mulyadi mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo lantaran arus mudik 2023 bisa berjalan lancar. Menurutnya, Polri berhasil mengamankan arus mudik di titik-titik tertentu.

"Kalau pun ada apresiasi tata kelola lalu lintas di seluruh Indonesia secara umum saya apresiasi juga," kata Mulyadi saat dihubungi wartawan, Selasa (25/4/2023).

"Kalaupun ada apresiasi luar biasa kita ikut apresiasi untuk di titik titik tertentu," tambahnya.

Menurutnya, Komisi V DPR selalu melakukan rapat antisipasi dan evaluasi saat hari-hari besar. Dalam rapat itu, instansi terkait maupun Polri memberikan laporan terkait pengamanan lalu lintas.

"Kita setiap tahun selalu melakukan pra dan pasca persiapan libur Natal, tahun baru, lebaran dan lainnya kita selalu lakukan rapat bersama antara Menhub, Menteri PUPR, Dirjen Bina Marga, BPJT, termasuk Kakorlantas memberikan laporan-laporan persiapan lebaran dan seterusnya," ungkapnya.

Meski begitu, Mulyadi berharap, jalur puncak juga menjadi evaluasi Polri dalam mudik tahun ini. Dia berkata, Puncak merupakan titik penting karena selalu macet.

"Sudah jauh jauh hari saya sudah ingatkan jangan berpikir bahwa Puncak itu hanya sebagai jalur lintasan, tapi sudah jadi destinasi nasional bahkan internasional karena banyak wisatawan asing masuk kesana," ucapnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Muhammad Genantan Saputra

Infografis Prediksi Arus Mudik Natal dan Perayaan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Prediksi Arus Mudik Natal dan Perayaan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya