Liputan6.com, Jakarta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan mayoritas pendatang yang tinggal di Jakarta berpendidikan sekolah lanjut tingkat atas (SLTA) ke bawah. Data ini, tercatat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, 80 persen tren pendatang yang tiba saat arus balik lebaran di DKI Jakarta selama 3 tahun terakhir berpendidikan SLTA ke bawah. Selain itu, 20 persen warga pendatang tinggal di kawasan kumuh.
Advertisement
"80 persen pendatang berpendidikan SLTA ke bawah, 50 persen dari mereka berpenghasilan rendah, dan 20 persen mereka berkonsentrasi di RW kumuh,” kata Budi di Balaikota Jakarta, Rabu 26 April 2023.
Advertisement
Menurut Budi sebagai langkah persiapan Jakarta menjadi kota global jika Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah, pihaknya perlu melakukan penataan administrasi kependudukan yang lebih baik. Oleh sebab itu, pendataan terhadap warga pendatang pun dikebut pasca libur Lebaran 2023 ini.
"Jika Jakarta sudah tidak menjadi ibu kota, perlu adanya penataan kependudukan yang lebih baik," kata dia.
Budi menjelaskan pendataan bakal menyasar dua tipe pendatang yang masuk ke Jakarta. Dua tipe ini antara lain, pendatang yang ingin menetap dan pendatang yang tak menetap permanen (non permanen) di Jakarta.
"Iya pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe, pertama, mereka ingin menetap. Kedua, mereka penduduk yang non permanen," kata dia.
Berikan Formulir Khusus
Budi menyampaikan dua tipe pendatang ini bakal didata pihaknya hingga satu bulan ke depan. Pendataan, kata dia telah dimulai sejak hari terakhir cuti bersama Selasa, 25 April 2023.
"Ya mulai kemarin sampai dengan satu bulan. Misalkan kita mungkin Mei akhir sudah kita lakukan (selesai pendataan)," ungkapnya.
Dia menerangkan, akan ada formulir khusus untuk mendata para pendatang yang masuk ke Jakarta.
Nanti, lanjut dia pendataan bakal melibatkan RT/RW di lingkungan terkait.
"Nanti kita akan ada form khusus, di mana di saat mereka datang ke DKI Jakarta di situ nanti ada formnya itu berisi tertanda antara pemohon dan juga dari petugas loket layanan kita. Form itu yang akan diserahkan ke Pak RT," ucapnya.
Advertisement