Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan menerbitkan administrasi kependudukan (adminduk) DKI Jakarta bagi warga pendatang yang belum memiliki pekerjaan dan jaminan tempat tinggal selama berada di Ibu Kota.
"Jika tidak memiliki tempat tinggal atau jaminan tempat tinggal maka kami tidak akan terbitkan kependudukan warga DKI," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Sementara itu, Budi mengimbau bagi warga yang tidak bermaksud untuk menetap lama di Jakarta untuk tetap membuat laporan di kantor kelurahan terdekat. Wajib lapor ini, kata dia juga berlaku bagi warga yang datang ke Ibu Kota untuk liburan atau kunjungan keluarga.
Advertisement
"Namun terkadang ada pula yang datang hanya berkunjung ke sanak family karena liburan atau ada kepentingan lain tentunya bisa lapor di kelurahan agar terbit penduduk non permanen," jelas Budi.
Pada 2023 ini, lanjut dia antisipasi warga pendatang di Jakarta memang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pendataan ini diharapkan akan lebih efektif mengurangi kepadatan penduduk di Jakarta.
"Kita telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal media terkait imbauan kepada calon para pendatang bahwa jika tidak memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan sebaiknya tidak datang ke Jakarta," kata dia.
40.000 Pendatang Baru Diprediksi ke Jakarta Tahun Ini
Selain itu, pihaknya juga telah mengundang RT/ RW beserta jajaran tingkat kota yang dihadiri oleh Wali Kota, Camat hingga kelurahan, Dinas PPAPP yang juga melibatkan Dasawisma dalam program pendataan warga pendatang ke Ibu Kota.
"Ini yang nantinya secara paralel akan memberikan informasi kepada para pendatang untuk segera lapor keberadaannya pada loket dukcapil kelurahan yang selanjutnya memberikan hasil laporan tersebut kepada ketua lingkungan yang dalam hal ini adalah RT/RW," ucapnya.
Tahun ini, Pemprov DKI memprediksi pendatang baru atau migrasi ke DKI Jakarta mencapai 36.000 hingga 40.000 penduduk. Data ini ditentukan berdasarkan trend jumlah pendatang dari tahun ke tahun.
Advertisement