Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan sebagai Tersangka, Polisi Cari Keberadaannya

Mahendra Dito S alias Dito Mahendra mangkir pada panggilan polisi sebagai tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2023, 09:01 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2023, 09:01 WIB
Sosok Dito Mahendra, Pria yang Diduga Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Rumah Nikita Mirzani didatangi polisi, nama kekasih Nindy Ayunda terseret. (Sumber: YouTube/Mrs. Zaeni Sitepu)

Liputan6.com, Jakarta Mahendra Dito S alias Dito Mahendra mangkir pada panggilan polisi sebagai tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal. Polisi pun akan memanggil kembali Dito Mahendra pada 2 Mei 2023.  

"Tidak hadir (pemanggilan sebagai tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (29/4/2023).

Menurut dia, setelah tidak hadir dari panggilan polisi sebagai tersangka, Polri tengah mencari keberadaan Dito Mahendra.

"Ini sedang kita cari keberadaannya," ujar Djuhandhani.

Dito Mahendra Tersangka

Polisi telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya bakal menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila Dito tak hadir panggilan sebagai tersangka.

"Ya kita akan panggil tersangka, dan kalau enggak kunjung datang kami DPO," kata Djuhandani saat dihubungi, Senin 17 April 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam, dan Wasidik Polri.

"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani, Senin (17/4).

 

2 Kali Dito Mahendra Mangkir Jadi Saksi

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto meminta penyidik menangkap Dito Mahendra usai dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi, yakni pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4).

Penyidik saat ini sedang mencari keberadaan Dito Mahendra yang diduga bersembunyi. Penyidik juga disertai surat perintah untuk membawa tersangka Dito.

Penyidik mempertimbangkan untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) apabila Dito Mahendra tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Ya kami akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang kami (terbitkan) DPO)," kata Djuhandhani, dilansir dari Antara.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya