Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR berkomitmen memperjuangkan aspirasi buruh dalam momen Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Ia juga berkomitmen untuk mengawal hak-hak pekerja perempuan di Indonesia.
“DPR RI berkomitmen untuk terus berupaya memperjuangkan aspirasi buruh. Setiap masukan dan koreksi akan memberikan energi kepada DPR agar selalu bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat, termasuk para buruh," kata Puan Maharani dalam keterangannya,Senin (1/5/2023).
Tahun 2023 ini, Puan optimistis, perekonomian Indonesia yang mulai membaik juga akan berdampak positif terhadap kelompok buruh.
Advertisement
“Di tahun 2023 ini kita yakini bersama perekonomian Indonesia mulai bangkit kembali. Ini akan menjadi momentum untuk memperbaiki kesejahteraan buruh dan buruh pun bisa ikut berperan dalam pemulihan perekonomian negara,” kata Puan.
Puan mengajak buruh bekerja dengan hati agar bisa menjadi salah satu penopang perekonomian Indonesia.
“Selamat memperingati Hari Buruh untuk seluruh buruh Indonesia. Bekerjalah dengan hati dan motivasi untuk jejak karya terbaik demi kesejahteraan bersama. Dengan begitu, perekonomian Indonesia akan berkembang dan menjadi tolak ukur di mata dunia," kata Puan.
Ia juga mengingatkan semua pihak betapa pentingnya memperhatikan kebutuhan para pekerja atau buruh perempuan. Salah satunya adalah, kata Puan, cuti melahirkan yang layak dan fasilitas bagi ibu hamil/menyusui di tempat kerja.
“Hal ini yang sedang diperjuangan DPR lewat Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Kita ingin semua pekerja perempuan mendapatkan hak-hak sesuai kodratnya, tapi sekaligus juga memiliki kesempatan karier yang sama dengan laki-laki,” sebutnya.
Aksi Buruh Diminta Tertib
Di sisi lain, Puan mengingatkan para buruh yang akan turun memperingati May Day hari ini untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
“Jika ingin menyampaikan aspirasi, saya harap teman-teman menjaga ketertiban bersama agar peringatan May Day berlangsung damai. Pastikan aksi damai juga mengikuti anjuran protokol kesehatan,” imbau Puan.
“Untuk aparat kepolisian yang mengawal proses penyampaian pendapat dari para buruh, utamakan selalu tindakan humanis,” sambungnya.
Advertisement