Sopir Odong-odong Hamili Remaja 17 Tahun, Polisi Pastikan Bukan Diperkosa

Kapolsek Kalideres Kompol Syafri Wasdar membenarkan penangkapan terhadap sopir odong-odong berinisial RIS (42).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Mei 2023, 07:39 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2023, 07:02 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Kalideres Kompol Syafri Wasdar membenarkan penangkapan terhadap sopir odong-odong berinisial RIS (42).

Menurut Kapolres, RIS ditangkap karena telah dilaporkan melakukan hubungan suami istri di luar nikah dengan remaja berinisial NN (17) sebanyak empat kali hingga hamil tiga bulan.

"Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak 4 kali sejak bulan Januari 2023 hingga korban hamil 3 bulan," kata Syafri Wasdar, Senin (15/5/2023).

Syafri lalu menjelaskan kronologi laporan ini. Menurut keterangan yang diperolehnya tindakan RIS tidak tergolong sebagai pemerkosaan, melainkan persetubuhan.

"Pertama kali bertemu saat korban naik odong-odongnya. Melihat korban, pelaku langsung tertarik dan berkenalan. Pelaku langsung minta nomor korban. Dari sana mereka pun menjalin komunikasi," jelas Syafri.

Syafri melanjutkan, RIS melakukan bujuk rayu sehingga NN berkenan mendatangi kontrakan milik RIS di kawasan Kalideres. Sesampainya di sana, RIS kembali bersilat lidah dan mulai melampiaskan nafsu bejatnya.

"Waktu diajak ini korban menolak namun penolakan ini tidak terus menerus. Artinya akhirnya korban luluh. Korban sempat menolak, sempat menolak. Akhirnya mungkin bujuk rayunya si laki-laki ini (RIS) akhirnya nurut," ujar Syafri.

Syafri meyakini, luluhnya korban atas bujukan RIS membuat tindakan bak pasangan suami-istri terjadi tanpa paksaan. Karenanya, polisi menggunakan sangkaan pidana persetubuhan dan bukan pemerkosaan.

"Pembuktian secara hukum kita memang enggak terapkan pasal pemerkosaan, makanya cuma (pasal) persetubuhan yang mengakibatkan hamil begitu. Kalau pemerkosaan itu kan ada upaya melawan, ada perlawanan pada saat dia mau melakukan hal tersebut. Ada upaya paksanya itu kelihatan nyata, dipaksakan. Ini kan tidak," jelas dia.

 

Mulut Korban Ditutup Tangan Pelaku agar Tidak Terdengar Tetangga

Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Soal RIS menutup mulut korban saat tindakan keji itu dilakukan, Syafri menilai hal itu semata agar tidak ada suara yang terdengar tetangga saat hubungan tersebut sedang dilakukan. Sebab aksi menutup mulut korban, menurut keterangan RIS, tidak sampai membekap.

"Si cowok ini takut pada saat berhubungan bersuara, jadi ditutup mulutnya (korban) pakai tangan. Bukan dibekap sih sebenarnya. Namanya ada tetangga, dia takut ketahuan sama tetangga," kata Syafri.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya