5 Respons Partai NasDem Usai Sekjennya, Menkominfo Johnny G. Plate Resmi Jadi Tersangka

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Mei 2023, 16:32 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2023, 16:31 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (17/5/2023).(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Menkominfo Johnny G. Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Johnny G. Plate sendiri merupakan kader dari Partai NasDem. Partai NasDem pun angkat bicara usai Johnny G. Plate jadi tersangka dan ditahan Kejagung.

Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie alias Gus Choi menyatakan, semua kader harus taat pada hukum yang berlaku.

"Ya semua warga negara harus taat patuh pada hukum," kata Gus Coi saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Senada, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni juga menyatakan, pihaknya pasti menaati proses hukum.

"Kita ikuti proses hukum. Dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/5/2023).

Rupanya, usai penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi, Partai NasDem pun langsung menggelar pertemuan. Mengingat, Johnny sebagai bagian dari Partai NasDem dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Berdasarkan pantauan di NasDem Tower Jakarta, Rabu (17/5/2023) pukul 13.20 WIB, tampak sejumlah pejabat partai sudah merapat seperti, Rahmat Gobel, Charles Meikyansyah, Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto.

Belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari para pejabat soal maksud kedatangan secara ramai-ramai dan mendadak ke NasDem Tower.

Hanya saja berdasarkan keterangan singkat Charles kepada awak media di lokasi, ada panggilan mendadak dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Nanti ya kita akan sampaikan," ujar Charles sembari masuk ke dalam Gedung NasDem Tower Jakarta.

Berikut sederet respons Partai NasDem usai kadernya Menkominfo Johnny G. Plate yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dihimpun Liputan6.com:

 

1. Sebut Johnny G. Plate Pasti Akan Ikuti Semua Proses Hukum

Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny G. Plate Huni Rutan Salemba
Menkominfo Johnny G Plate keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung pada pukul 12.09 WIB. Didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Johnny G. Plate merupakan kader dari Partai NasDem. Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie alias Gus Choi menyatakan semua kader harus taat pada hukum yang berlaku.

"Ya semua warga negara harus taat patuh pada hukum," kata Gus Coi saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Gus Choi menyebut Plate pasti akan mengikuti semua proses hukum.

"Kakak Johnny akan mengikuti semua proses hukum," pungkasnya.

 

2. Sahroni dan Jajaran Dipanggil Surya Paloh ke DPP NasDem

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Terkait hal itu, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya pasti menaati proses hukum.

"Kita ikuti proses hukum. Dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/5/2023).

Menurut Sahroni pihaknya menunggu arahan dari Ketua Umum Surya Paloh terkait sikap resmi partai. Sementara terkait reshuffle hal itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki wewenang.

"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya bapak presiden. Jadi saya ketemu bapak ketum dulu perintah ketum apa nanti dengan kondisi ini ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan ketum," kata Sahroni.

Menurut Sahroni, NasDem akan memberikan bantuan hukum bagi Jhonny.

'Kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu kita akan bantu, tapi tunggu arahan ketum," pungkasnya.

 

3. NasDem Akan Berikan Bantuan Hukum ke Johnny G. Plate, Apabila Diizinkan Ketum

Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka  kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo oleh Kejagung
Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo oleh Kejagung pada Rabu (17/5/2023). (Foto: Istimewa).

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum bagi Johnny apabila mendapat izin dari Ketua Umum Surya Paloh.

"Kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu kita akan bantu, tapi tunggu arahan ketum," kata Sahroni.

Sahroni juga memastikan Johnny akan menaati proses hukum.

"Kita ikuti proses hukum. Dan siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," kata Sahroni.

Menurut Sahroni, pihaknya masih menunggu arahan dari Ketua Umum Surya Paloh terkait sikap resmi partai. Sementara terkait reshuffle semua diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden. Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah Ketum apa. Nanti dengan kondisi ini ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan Ketum," ucap Sahroni.

 

4. NasDem Legawa Apabila Ada Reshuffle

Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny G. Plate Huni Rutan Salemba
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengenakan rompi pink dan tangan diborgol saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Status tersebut membuat isu reshuffle menguat. Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, reshuffle merupakan hak prerogatif presiden dan pihaknya legawa dan siap menerima apabila ada perombakan.

"Legawa, enggak apa-apa, itu kan hak prerogatifnya Presiden," kata Sahroni.

Menurut Sahroni, sikap serupa juga akan diambil Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

"Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle enggak apa-apa, tidak ada masalah," jelas Sahroni.

 

5. Para Pejabat Partai Merapat ke NasDem Tower

Usai Johnny G. Plate Jadi Tersangka, Para Pejabat Partai Merapat ke NasDem Tower
Usai Johnny G. Plate jadi tersangka korupsi, para pejabat Partai NasDem ramai-ramai merapat ke NasDem Tower, Rabu (17/5/2023). Mereka mendadak dipanggil Ketua Umum Surya Paloh. (Foto: Muhammad Radityo Priyasmoro/Liputan6.com)

Menkominfo Johnny G. Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Sebagai bagian dari Partai NasDem dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, nasib Johnny G. Plate menjadi pertanyaan.

Usai penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi, Partai NasDem langsung menggelar pertemuan.

Berdasarkan pantauan di NasDem Tower Jakarta, Rabu (17/5/2023) pukul 13.20 WIB, tampak sejumlah pejabat partai sudah merapat seperti, Rahmat Gobel, Charles Meikyansyah, Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto.

Belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari para pejabat soal maksud kedatangan secara ramai-ramai dan mendadak ke NasDem Tower.

Hanya saja berdasarkan keterangan singkat Charles kepada awak media di lokasi, ada panggilan mendadak dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Nanti ya kita akan sampaikan," ujar Charles sembari masuk ke dalam Gedung NasDem Tower Jakarta.

Saat ini, awak media sudah ramai di lokasi. Mereka tampak menunggu pernyataan resmi dari Partai NasDem pasca penetapan tersangka terhadap kadernya.

Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah Negeri Jiran. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya