Menteri Hadi Deklarasikan Jakarta Pusat Jadi Kota Lengkap ke-7 di Indonesia

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap ketujuh di Indonesia, Pada Jumat, (19/5/2023).

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2023, 18:19 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2023, 17:05 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) pada lokasi pembangunan tanggul laut (NCICD) untuk kawasan Kelurahan Cilincing dan Kalibaru.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) pada lokasi pembangunan tanggul laut (NCICD) untuk kawasan Kelurahan Cilincing dan Kalibaru. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap ketujuh di Indonesia, Pada Jumat, (19/5/2023).

Hadi mengatakan, Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah kota ketujuh yang telah di deklarasikan menjadi Kota Lengkap setelah Kota Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta dan Yogyakarta.

“Suatu kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis,” kata Hadi.

Dengan semakin banyaknya Kota Lengkap, Mantan Panglima TNI ini mengaku optimis pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi Presiden Jokowi sebanyak 126 juta bidang tanah dapat tercapai pada 2025.

“Saya semakin yakin seluruh bidang di Indonesia dapat terdaftar dan tersertipikat. Kita semua optimis,” ucap Hadi Tjahjanto.

Hadi menjelaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi besar Presiden Jokowi tersebut telah memberikan peningkatan nilai tambah ekonomi sebesar Rp.5.219 Triliun, dan Provinsi DKI Jakarta menyumbang 120 Triliun.

“Pada tahun 2022, nilai ekonomi yang didapat dari PNBP, Hak Tanggungan, Peralihan Hak, dan BPTHB di Jakarta mencapai Rp.120 triliun. Potensi yang sangat besar sekali,” terang Hadi Tjahjanto.

Serahkan Sertifikat Aset Pemprov DKI Jakarta

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat mendeklarasikan kota Yogyakarta sebagai kota lengkap. (Foto: Istimewa)

Pada saat yang sama, Hadi Tjahjanto juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Hadi juga menyerahkan sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta sebanyak 162 sertifikat yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 118 bidang, di Jakarta Selatan sebanyak 30 bidang, di Jakarta Timur sebanyak 11 bidang, dan 3 bidang di Jakarta Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, Kepala Kantor Wilayah BPN, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta serta sejumlah Pejabat Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya