Liputan6.com, Jakarta - Seorang oknum satpam perumahan berinisial MBN (50) membobol rumah warga di salah satu perumahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku pun ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku berinisial MBN (50) mencongkel jendela rumah menggunakan linggis. Aksinya dilakukan saat tidak ada penghuni di rumah.
Syafri menerangkan, pelaku beraksi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Saat beraksi, pelaku juga merubah posisi kamera CCTV agar tak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah.
Advertisement
"Pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 90 juta," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Syafri Wasdar menjelaskan korban Korban Tjia Agustino (53) kemudian melaporkannya ke Polsek Kalideres.
Berangkat atas laporan tersebut kemudian anggota reskrim polsek Kalideres dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Kalideres AKP Aep Haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Pelaku Berhasil Diamankan
Pelaku tak berkutik saat diamankan oleh petugas saat berkunjung ke rumah kerabatnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat.
"Di hadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang," ucap dia.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.
Advertisement