8 Fraksi DPR: Pemilu Proporsional Terbuka Yes, Tertutup No

Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir menyebut seluruh caleg akan kehilangan haknya apabila pemilu proporsional tertutup digelar.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Mei 2023, 17:52 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 17:41 WIB
Delapan fraksi parlemen di DPR kembali menyampaikan sikap menolak pemilu proporsional tertutup, Selasa (30/5/2023).
Delapan fraksi parlemen di DPR kembali menyampaikan sikap menolak pemilu proporsional tertutup, Selasa (30/5/2023). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Delapan fraksi parlemen kembali menyampaikan sikap menolak pemilu proporsional tertutup. Para elite parpol bahkan sambil bergandengan tangan meneriakkan yel-yel Terbuka Yes, Tertutup No.

Melalui konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, para ketua dan sekretaris fraksi dari delapan partai menegaskan menolak proporsional tertutup dan menginginkan pemilu proporsional terbuka.

Anggota Fraksi Gerindra DPR Habiburokhman bahkan mengancam bila Mahkamah Konstitusi (MK) ngotot memutuskan sistem pemilu tertutup, maka pihaknya akan mengevaluasi anggaran MK.

"Kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan. Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/5/2023).

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir menyebut para caleg pasti akan melakukan protes ke MK bila benar putusan pemilu proporsional tertutup.

"Kita minta sistemnya tetap terbuka, kalau mereka memaksakan mungkin orang-orang itu (caleg) akan minta ganti rugi (ke MK)," kata Kahar.

Kahar menyebut, setidaknya terdapat 300 ribu caleg yang sudah mendaftar ke KPU. Ia menyebut seluruh caleg akan kehilangan haknya apabila proporsional tertutup digelar.

"Mereka ini kehilangan hak konstitusionalnya, sekitar 300 ribu orang (caleg)," kata dia.

Caleg Diprediksi Akan Mendemo MK Bila Putusan Pemilu Proporsional Tertutup

Delapan fraksi parlemen di DPR kembali menyampaikan sikap menolak pemilu proporsional tertutup, Selasa (30/5/2023).
Delapan fraksi parlemen di DPR kembali menyampaikan sikap menolak pemilu proporsional tertutup, Selasa (30/5/2023). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Kahar bahkan memprediksi para caleg akan mendemo MK, meski tanpa diperintahkan oleh parpol. "Kalau mereka berbondong-bondong ke MK agak ribet juga," kata Kahar.

"Jadi orang-orang itu akan protes dan kita tidak suruh, tapi karena mereka kehilangan hak konstitusionalnya untuk dipilih," sambung dia.

Turut hadir dalam konpers hari ini di antaranya Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, Fraksi PAN Habiburokhman, Ketua Fraksi PPP Amir Uskara, Ketua Fraksi Nasdem Roberth Rouw, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekretaris Fraksi PKS Fathan Subhci.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai saja.

"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya. "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tutur dia.

Dia meyakini, dengan pemilu sistem tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa Orde Baru (Orba) yang otoritarian dan koruptif.

 

Infografis Sistem Proporsional Tertutup Vs Proporsional Terbuka dalam Pemilu. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sistem Proporsional Tertutup Vs Proporsional Terbuka dalam Pemilu. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya